Dosen USM Dr. Kukuh Sudarmanto Alugoro Berkurban 10 Kambing pada Hari Raya Iduladha 1447 H

InShot_20260603_005754760
Bagikan:

SEMARANG, (Harianterkini.id) – Dosen Program Sarjana dan Magister Hukum Universitas Semarang (USM), Dr. Drs. H. Kukuh Sudarmanto Alugoro, B.A., S.Sos., S.H., M.H., M.M., berkurban 10 ekor kambing pada Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.

Pemotongan hewan kurban tersebut dilaksanakan di Masjid Baitur Rasyid USM, Jalan Soekarno-Hatta, Tlogosari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Rabu, 27 Mei 2026.

Usai pelaksanaan Salat Iduladha, panitia kurban Masjid Baitur Rasyid USM menyembelih total 21 hewan kurban yang terdiri atas empat ekor sapi dan 17 ekor kambing.

Kukuh yang juga menjabat sebagai takmir Masjid Baitur Rasyid USM mengatakan, dirinya secara rutin melaksanakan ibadah kurban setiap tahun sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT sekaligus wujud kepedulian sosial terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga:  Skandal Kekerasan Ajudan Gubernur: PWI Jateng Desak Perlindungan Wartawan!

“Kami melaksanakan kurban setiap tahun sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Selain itu juga sebagai syiar agama dan rasa empati kepada warga yang membutuhkan. Kami lakukan ini dengan cara menabung secara disiplin dan istiqamah selama satu tahun,” ujarnya.

Menurutnya, ibadah kurban tidak hanya dimaknai sebagai penyembelihan hewan semata, tetapi juga memiliki nilai syariat, sosial, dan budaya yang sangat kuat dalam kehidupan masyarakat.

Ia menjelaskan, kurban atau yang dikenal dengan istilah udhiyah maupun dhabihah merupakan ibadah yang hukumnya sunnah muakkadah menurut mayoritas ulama.

Sementara menurut mazhab Hanafi, kurban wajib dilaksanakan bagi umat Islam yang mampu.

“Dalil utama mengenai kurban terdapat dalam Al-Qur’an Surat Al-Kautsar ayat 2 yang berbunyi, ‘Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah’,” jelasnya.

Baca Juga:  Resmi Dikukuhkan, Dolfie Othniel Frederic Palit Sah Jadi Ketua DPD PDIP Jateng

“Selain itu, dalam hadis riwayat Muslim disebutkan bahwa tidak ada amalan anak Adam pada Hari Nahr yang lebih dicintai Allah selain menyembelih hewan kurban,” imbuhnya.

Kukuh menambahkan, kambing termasuk dalam kategori Al-An’am yang diperbolehkan untuk dijadikan hewan kurban selain domba, sapi, dan unta.

Ia menjelaskan bahwa satu ekor kambing diperuntukkan bagi satu orang yang berkurban, sedangkan satu ekor sapi dapat digunakan untuk tujuh orang.

Selain memiliki dimensi ibadah, tradisi kurban di Indonesia juga berkembang menjadi bagian dari budaya masyarakat.

Di Jawa, misalnya, dikenal tradisi “ngeblek”, yaitu membawa kambing kurban berkeliling kampung sebelum disembelih agar masyarakat mengetahui pihak yang berkurban.

Baca Juga:  Kehilangan Tokoh Perdamaian: Gayatri Muthari, Aktivis dan Intelektual Indonesia Tutup Usia

Sementara di Sumatera Barat, pembagian daging kurban dilakukan melalui sistem nagari.

“Pada umumnya masyarakat sudah memahami bahwa kurban merupakan bentuk berbagi kepada sesama. Niat utamanya adalah membantu tetangga yang membutuhkan sesuai dengan maqashid syariah,” katanya.

Menurut Kukuh, dalam perspektif Islam, kurban kambing menjadi simbol ketaatan kepada Allah SWT sekaligus sarana mempererat hubungan sosial antara masyarakat yang berkecukupan dan mereka yang membutuhkan.

“Di hari yang penuh berkah seperti Iduladha, tidak semua orang memiliki kelapangan untuk menikmati makanan yang layak,” ungkapnya.

“Melalui ibadah kurban dan pembagian daging kepada masyarakat sekitar, diharapkan tumbuh rasa cinta, kepedulian, dan persaudaraan di antara sesama muslim,” pungkasnya.***(bgy)