Wali Kota Semarang Agustina: Bangsa Besar Tidak Kehilangan Ingatan Sejarahnya

InShot_20260603_092033518
Bagikan:

SEMARANG, (Harianterkini.id) – Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Kota Semarang menggelar Orasi Publik Filateli bertema “Dalam Cengkeraman Saudara Tua: Jejak Pendudukan Jepang di Indonesia dalam Arsip Filateli 1942-1945” di Gedung Oudetrap, Kota Lama Semarang, Minggu, 31 Mei 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, dan Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, serta sejumlah akademisi, pegiat sejarah, filatelis, dan masyarakat umum.

Dalam sambutannya, Wali Kota Semarang yang akrab disapa Agustina itu menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai mampu memperkaya wawasan sejarah masyarakat, khususnya generasi muda.

Menurutnya, kehadiran para narasumber lintas generasi menjadi sarana penting untuk menjaga ingatan kolektif bangsa.

“Berdiri di sini bersama para senior adalah upaya untuk menjaga ingatan, untuk menolak lupa,” ujar Agustina.

Baca Juga:  Atlet Taekwondo Meninggal Saat Latihan, Daliman : Saya Tidak Akan Menuntut ke Jalur Hukum

Ia mengutip pandangan filsuf Romawi kuno Cicero yang menyebut sejarah sebagai saksi zaman, cahaya kebenaran, memori kehidupan, dan guru kehidupan.

Agustina menilai arsip surat-menyurat dan dokumen komunikasi pada masa pendudukan Jepang tahun 1942 hingga 1945 yang dipamerkan dalam kegiatan tersebut mampu menghidupkan kembali memori kolektif bangsa mengenai kekejaman militerisme pada masa lalu.

Menurutnya, filateli tidak hanya menyimpan nilai koleksi, tetapi juga menjadi sumber informasi sejarah yang memperlihatkan bagaimana perangko pernah digunakan sebagai instrumen pengawasan publik oleh pemerintah militer Jepang untuk mengontrol arus informasi dan membatasi komunikasi masyarakat.

“Di era digital, ketika informasi datang begitu cepat dan mudah hilang, arsip menjadi pengingat yang sangat berharga. Filateli mengajarkan kepada kita bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak kehilangan ingatannya,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mengunjungi pameran, mempelajari arsip yang ditampilkan, serta memahami perjalanan bangsa yang dibangun melalui berbagai pengalaman sejarah.

Baca Juga:  Tim PkM Universitas Semarang Beri Penyuluhan Hukum Kepada Siswa SMA Kesatrian 2 Semarang

Pada kesempatan itu, Agustina turut menandatangani Sampul Peringatan Hari Jadi ke-479 Kota Semarang sebagai simbol pesan lintas generasi tentang perjalanan Kota Semarang yang mampu melewati masa kolonialisme hingga berkembang menjadi kota modern.

Fadli Zon: Arsip Menjadi Penjaga Memori Bangsa

Sementara itu, Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menyampaikan orasi ilmiah mengenai sejarah Indonesia pada masa pendudukan Jepang.

Ia menjelaskan bahwa periode pendudukan selama 3,5 tahun merupakan salah satu fase penjajahan yang penuh penderitaan bagi rakyat Indonesia.

Menurutnya, berbagai peristiwa seperti keberadaan kamp interniran hingga praktik kerja paksa romusha menjadi bagian dari catatan kelam yang tidak boleh dilupakan.

Fadli Zon menegaskan bahwa perangko, dokumen pos, serta arsip sensor yang digunakan pemerintah militer Jepang merupakan saksi sejarah yang merekam dinamika geopolitik Perang Dunia II di kawasan Asia Pasifik.

Baca Juga:  Perusahaan Batubara di Riau Mulai Gunakan Transportasi Sungai!

“Yang fana adalah waktu, tetapi arsip dan memori bangsa akan selalu abadi. Mari kita merawat keabadian sejarah tersebut,” tegasnya.

Ia juga mengajak kalangan akademisi, peneliti, pelajar, dan generasi muda untuk memanfaatkan pameran filateli sebagai sarana belajar sejarah yang autentik dan berbasis arsip.

Sebagai penutup kegiatan, Pemerintah Kota Semarang bersama Kementerian Kebudayaan membagikan suvenir eksklusif berupa amplop dan kartu pos filateli kepada para tamu undangan.

Pameran filateli yang menampilkan berbagai arsip dan koleksi terkait masa pendudukan Jepang tersebut terbuka untuk masyarakat umum dan berlangsung di Rumah Pohan, Kota Lama Semarang, mulai 31 Mei hingga 7 Juni 2026.***