Wali Kota Semarang Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan Tanjakan Kalipancur, Dorong Solusi Jangka Panjang

InShot_20260708_000212215
Bagikan:

SEMARANG, (Harianterkini.id) – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dalam menghadirkan infrastruktur jalan yang aman dan nyaman kembali ditegaskan Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng melalui respons cepat terhadap keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan di kawasan Tanjakan Kalipancur, Manyaran.

Jalur yang menjadi akses strategis penghubung wilayah Semarang bawah dengan Kecamatan Gunungpati tersebut mendapat perhatian khusus karena tingginya intensitas kendaraan yang melintas setiap hari, termasuk truk bermuatan besar yang diduga menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan.

Agustina menegaskan, keselamatan dan kenyamanan masyarakat menjadi prioritas utama.

Untuk itu, Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) segera menyiapkan langkah percepatan perbaikan jalan, sekaligus membangun koordinasi lintas sektor guna menyelesaikan persoalan secara menyeluruh.

Baca Juga:  Dosen Magister Hukum USM Sosialisasikan Penggunaan Media Sosial Secara Bijak di Tugurejo

“Perbaikan fisik jalan yang rusak menjadi tanggung jawab DPU Kota Semarang dan tim teknis siap turun ke lapangan. Namun, agar persoalan ini benar-benar selesai, diperlukan sinergi dengan berbagai pihak karena menyangkut pengaturan lalu lintas hingga aktivitas angkutan tambang,” ujar Agustina belum lama ini.

Menurutnya, perbaikan jalan tidak boleh hanya bersifat sementara. Pemkot Semarang menginginkan penanganan yang berkelanjutan agar kerusakan tidak terus berulang akibat kendaraan yang membawa muatan melebihi batas maupun aktivitas angkutan tambang yang belum tertata dengan baik.

Baca Juga:  Mahir Berakting, Arinda Kusuma Sudah Jadi Bintang Muda Semarang yang Bersinar di Dunia Perfilman dan Presenter 

Karena itu, Pemkot Semarang mendorong penguatan koordinasi dengan berbagai instansi terkait.

Penindakan terhadap kendaraan yang melanggar ketentuan batas muatan, kata Agustina, membutuhkan dukungan Satlantas Polrestabes Semarang agar pengawasan di lapangan dapat berjalan lebih efektif.

Selain itu, Agustina juga menilai pengawasan terhadap aktivitas usaha galian di tingkat hulu menjadi faktor penting dalam mencegah kerusakan jalan.

Mengingat kewenangan perizinan dan pengawasan operasional pertambangan berada di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemkot Semarang akan terus menjalin komunikasi dan koordinasi agar aktivitas usaha tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Dorong Pembangunan Ramah Lingkungan, Pemkot Semarang Sayembara Desain Bangunan Gedung Hijau

“Kami akan berkoordinasi dengan Pemprov Jateng yang memiliki kewenangan terkait perizinan dan pengawasan operasional tambang. Harapannya, penanganan tidak hanya memperbaiki jalan yang rusak, tetapi juga mengatasi penyebabnya sehingga masyarakat memperoleh solusi yang tuntas dan berkelanjutan,” tegas Agustina.

Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kota Semarang berharap kondisi Jalan Tanjakan Kalipancur dapat segera kembali layak dilalui, sekaligus menciptakan sistem pengawasan yang mampu menjaga kualitas infrastruktur jalan dalam jangka panjang demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.***