Pemerintah Kota Semarang Optimalkan Pengelolaan 15 TPU Berbasis Digital, Hadirkan Layanan Pemakaman yang Humanis dan Transparan
SEMARANG, (Harianterkini.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik hingga ke layanan pemakaman. Melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Pemkot mengoptimalkan pengelolaan 15 Tempat Pemakaman Umum (TPU) resmi yang tersebar di berbagai wilayah kota dengan mengedepankan prinsip pelayanan yang humanis, tertata, transparan, dan berbasis digital.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkot Semarang untuk memastikan masyarakat memperoleh akses layanan pemakaman yang mudah, layak, serta didukung ketersediaan lahan yang dikelola secara berkelanjutan.
Selain memberikan kepastian layanan, pengelolaan TPU juga diarahkan untuk menciptakan kawasan pemakaman yang bersih, asri, dan nyaman bagi masyarakat yang berziarah.
Dalam penataan terbaru, sejumlah TPU yang berada di kawasan padat penduduk telah mencapai kapasitas maksimal.
TPU Kesambi Sompok, TPU Kembangarum, TPU Trunojoyo, dan TPU Dadapan kini hanya melayani pemakaman dengan sistem tumpang, yakni bagi anggota keluarga yang memiliki hubungan dengan jenazah yang telah dimakamkan sebelumnya di lokasi tersebut.
Kebijakan itu diterapkan sebagai upaya menjaga efisiensi pemanfaatan lahan pemakaman sekaligus memberikan kepastian bagi keluarga yang telah memiliki lokasi makam keluarga.
Sementara itu, masyarakat yang membutuhkan layanan pemakaman baru akan diarahkan ke TPU lain milik Pemerintah Kota Semarang yang masih memiliki ketersediaan lahan.
Saat ini, layanan pemakaman baru dioptimalkan melalui TPU yang tersebar di sembilan kecamatan di Kota Semarang.
Pemerataan layanan tersebut diharapkan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan penyediaan lahan makam di masa mendatang.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Semarang, Murni Ediati mengatakan bahwa optimalisasi pengelolaan seluruh TPU merupakan bagian dari pemerataan fasilitas umum sekaligus wujud transparansi pemerintah kepada masyarakat.
“Disperkim terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui berbagai sistem dan kebijakan pelayanan pemakaman umum,” kata Murni, belum lama ini.
“Hal ini sejalan dengan visi dan misi Wali Kota Semarang untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat serta mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, dinamis, bersih, dan bebas dari korupsi,” imbuhnya.
Menurutnya, pelayanan pemakaman merupakan salah satu layanan dasar yang harus terus dijaga kualitasnya.
Karena itu, selain memastikan ketersediaan lahan, pemerintah juga terus melakukan pembenahan sistem pelayanan agar masyarakat memperoleh kemudahan sejak proses administrasi hingga pelaksanaan pemakaman.
Sebagai bagian dari modernisasi layanan publik, Disperkim juga tengah mengembangkan sistem digital yang memungkinkan masyarakat memperoleh informasi mengenai status ketersediaan lahan makam, proses pendaftaran, hingga administrasi retribusi secara lebih mudah dan transparan.
Melalui sistem tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengakses informasi secara cepat sehingga proses pelayanan menjadi lebih efektif, sekaligus meminimalkan potensi praktik pungutan liar.
Tidak hanya berfokus pada aspek administrasi, Pemkot Semarang juga terus melakukan penataan lingkungan di seluruh TPU.
Pemeliharaan rutin, kebersihan kawasan, serta penghijauan menjadi perhatian agar area pemakaman tetap nyaman bagi peziarah sekaligus mendukung fungsi resapan air di kawasan perkotaan.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Semarang juga menyediakan layanan mobil jenazah dengan tarif resmi yang terjangkau sesuai Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2023.
Penetapan tarif tersebut memberikan kepastian biaya kepada masyarakat sekaligus menjadi langkah perlindungan dari praktik pungutan liar pada saat keluarga menghadapi situasi duka.
Seluruh pelayanan di lapangan juga didukung petugas yang telah disiapkan untuk melayani proses pemakaman baru maupun pemakaman sistem tumpang sesuai prosedur dengan mengedepankan pendekatan yang profesional dan humanis.
Melalui berbagai upaya tersebut, Pemerintah Kota Semarang berharap pelayanan pemakaman dapat semakin tertib, mudah diakses, dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.
Warga juga diimbau memanfaatkan fasilitas pemakaman resmi milik pemerintah daerah serta berkoordinasi dengan petugas Disperkim dalam setiap proses administrasi agar pelayanan dapat berjalan lancar, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.***
