Gandeng 10 Fakultas Hukum, PERADI Profesional Jateng Percepat Pembentukan 14 DPD Daerah
Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Internal DPD PERADI Profesional Jawa Tengah yang digelar di Pandanaran Hotel, Simpang Lima, Kota Semarang, Sabtu (17/10).
SEMARANG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PERADI Profesional Jawa Tengah mempercepat konsolidasi organisasi dengan menargetkan pembentukan 14 DPD kabupaten/kota. Langkah tersebut diperkuat melalui kerja sama dengan 10 perguruan tinggi yang memiliki Fakultas Hukum di Jawa Tengah untuk mendukung pengembangan pendidikan dan profesi advokat.
Komitmen itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Internal DPD PERADI Profesional Jawa Tengah yang digelar di Pandanaran Hotel, Simpang Lima, Kota Semarang, Sabtu (17/10). Kegiatan dibuka oleh Wakil Ketua Umum DPN PERADI Profesional Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (OKK), Dr. Hendra Dinatha, SH, MH.
Rapat tersebut dihadiri ratusan anggota PERADI Profesional dari berbagai daerah di Jawa Tengah, jajaran pengurus DPN dan DPD, Wakil Wali Kota Semarang Ir. H. Iswar Aminudin, MT serta perwakilan unsur penegak hukum dan pemerintahan.
Dari jajaran DPN PERADI Profesional, turut hadir Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Advokat Muda, Dr. Hj. Megawati Prabowo, SH, MKn, MH, dan Wakil Sekretaris Jenderal, Dr. Ogan Muhammad Hasibuan, SH, MH. Sementara dari jajaran DPD Jawa Tengah hadir Ketua DPD Dr. Henri P, SH, MH beserta Sekretaris DPD, Dr. (H.C.) Joko Susanto, S.Pd, SH, MH.
Dalam agenda pembukaan, Dr. Hendra Dinatha menekankan pentingnya konsolidasi sebagai fondasi pengembangan organisasi. Percepatan pembentukan DPD kabupaten/kota perlu disertai penguatan struktur kepengurusan, penataan keanggotaan, dan kaderisasi yang berkelanjutan.
Pengembangan organisasi, menurut agenda yang dibahas, juga perlu berjalan seiring dengan penguatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Pendidikan profesi menjadi salah satu aspek penting untuk menyiapkan calon advokat yang memiliki kompetensi, memahami etika profesi, dan mampu menjalankan tanggung jawabnya secara profesional.
Dengan jaringan organisasi yang semakin berkembang, PERADI Profesional diharapkan dapat memperluas jangkauan pembinaan anggota dan meningkatkan kualitas pelaksanaan program kerja di daerah.
Penguatan advokat muda juga menjadi perhatian dalam konsolidasi tersebut. Kehadiran Dr. Hj. Megawati Prabowo sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Advokat Muda mencerminkan pentingnya regenerasi dan peningkatan kapasitas generasi baru advokat dalam menghadapi perkembangan persoalan hukum yang semakin kompleks.
Sementara itu, kehadiran Dr. Ogan Muhammad Hasibuan sebagai Wakil Sekretaris Jenderal DPN turut melengkapi jajaran pengurus pusat yang mengikuti agenda konsolidasi bersama pengurus daerah.
Ketua DPD PERADI Profesional Jawa Tengah, Henri P, menyampaikan pembentukan 14 DPD kabupaten/kota menjadi target pengembangan organisasi di wilayah Jawa Tengah.
Untuk mencapai target tersebut, diperlukan koordinasi yang solid antara pengurus pusat, pengurus daerah, dan anggota. Konsolidasi juga diarahkan untuk memastikan pembentukan kepengurusan di daerah berjalan terencana dan diikuti program kerja yang nyata.
Menurutnya, perluasan jaringan organisasi tidak semata-mata berorientasi pada pembentukan kepengurusan, tetapi juga pada peningkatan kualitas pelayanan organisasi kepada anggota dan pengembangan profesi advokat.
Salah satu langkah strategis yang telah dilakukan DPD PERADI Profesional Jawa Tengah adalah menjalin kerja sama dengan 10 perguruan tinggi yang memiliki Fakultas Hukum di Jawa Tengah.
Kerja sama tersebut diharapkan memperkuat hubungan antara organisasi profesi dan dunia akademik, terutama dalam pengembangan pendidikan hukum dan pelaksanaan PKPA.
Melalui sinergi tersebut, calon advokat diharapkan memperoleh bekal pengetahuan, keterampilan praktik, pemahaman etika, dan tanggung jawab profesi yang memadai sebelum menjalankan praktik hukum.
Pihaknya juga memandang konsolidasi sebagai momentum untuk menyatukan visi dan langkah seluruh jajaran organisasi. Dengan koordinasi yang berkelanjutan, DPD PERADI Profesional Jawa Tengah optimistis dapat mempercepat pengembangan organisasi sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.
Peningkatan Kualitas Anggota dan Profesionalisme Advokat
Sementara itu, Wakil Wali Kota Semarang, Ir. H. Iswar Aminudin, MT., menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan rapat koordinasi dan konsolidasi DPD PERADI Profesional Jawa Tengah. Menurutnya, agenda tersebut tidak seharusnya berhenti pada pembentukan dan penguatan struktur organisasi, tetapi harus menjadi momentum untuk menentukan arah gerak organisasi menuju peningkatan kualitas anggota dan profesionalisme advokat.
Ia menilai, advokat memiliki posisi penting dalam sistem penegakan hukum, terutama dalam memberikan pendampingan dan perlindungan hukum kepada masyarakat. Karena itu, profesi advokat yang dikenal sebagai officium nobile atau profesi yang mulia harus dimaknai melalui tindakan nyata, integritas, dan komitmen dalam memperjuangkan keadilan.
Di tengah berbagai persoalan dan ketimpangan dalam penegakan hukum yang masih menjadi perhatian masyarakat, advokat dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi, memperbarui pemahaman terhadap perkembangan regulasi, serta menjaga komunikasi yang baik dengan masyarakat.
Menurut Iswar, profesionalisme advokat tidak hanya diukur dari kemampuan memahami dan menerapkan hukum, tetapi juga dari integritas, etika, serta keberpihakan pada prinsip keadilan. Advokat harus mampu memberikan pendampingan hukum secara bertanggung jawab, sekaligus berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya pembinaan anggota secara berkelanjutan agar organisasi profesi mampu melahirkan advokat yang berkualitas, berintegritas, dan memahami tanggung jawabnya kepada masyarakat.
“Jangan sampai kepentingan organisasi ditempatkan di atas kepentingan keadilan. Organisasi profesi harus menjadi wadah untuk memperkuat kompetensi, integritas, dan tanggung jawab advokat dalam menjalankan tugasnya,” demikian pesan yang ditekankan dalam sambutan tersebut.
Pihaknya berharap rapat koordinasi dan konsolidasi ini menjadi titik awal bagi terbentuknya organisasi yang lebih terukur, kuat, dan memiliki kelengkapan struktur kepengurusan. Penguatan organisasi perlu diikuti program kerja yang jelas, pembinaan anggota yang konsisten, serta kemampuan membangun sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Menurutnya, kolaborasi antara PERADI Profesional, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan unsur penegak hukum dapat menjadi modal penting dalam memperkuat kesadaran hukum serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Selain jajaran DPN dan DPD PERADI Profesional, kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Semarang, Lapas Perempuan Semarang, Kesbangpol Kota Semarang, hakim ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Semarang, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Semarang, serta Bagian Hukum Pemerintah Kota Semarang.
Kehadiran berbagai unsur tersebut memperluas ruang komunikasi antarlembaga dan profesi, khususnya dalam mendukung pemahaman hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
Ratusan anggota PERADI Profesional dari berbagai daerah di Jawa Tengah mengikuti rapat koordinasi yang berfokus pada penguatan organisasi, pengembangan pendidikan profesi, dan percepatan pembentukan kepengurusan daerah.
Melalui konsolidasi tersebut, DPD PERADI Profesional Jawa Tengah berharap target pembentukan 14 DPD kabupaten/kota dapat diwujudkan. Dukungan jajaran DPN, kerja sama dengan 10 perguruan tinggi, serta penguatan PKPA menjadi bagian dari upaya membangun organisasi yang terstruktur dan berkelanjutan.
