PPDB Tahun 2025, Disdik Kota Semarang Akan Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pendidikan

InShot_20250107_095233174
Bagikan:

SEMARANG, (Harianterkini.id) – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)  sangat dibutuhkan sistem yang adil dan transparan, serta akuntabel. Selain itu, juga harus meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan untuk memenuhi hak setiap anak agar mendapatkan pendidikan yang baik.

Pada kesempatan PPDB tahun 2025 nanti, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang akan mempersiapkan berbagai aspek kebijakan yang bermanfaat.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Dr. Bambang Pramusinto, SH, S.IP, M.Si. kepada Harianterkini.id, di ruang kerjanya, Senin, 6 Januari 2025.

Bambang juga menjelaskan bahwa untuk mengenai aspek-aspek positif dari PPDB 2024, harus tetap dipertahankan di PPDB tahun 2025 mendatang.

Baca Juga:  Lapas Kelas 1 Semarang Jalin Kolaborasi Untuk Berikan Edukasi Dan Konsultasi Hukum Kepada Warga Binaan

“Beberapa potensi aspek positif yang muncul di PPDB 2024, insya Allah akan tetap bermanfaat ya, serta kami tetap pertahankan,” jelasnya.

Perlu diketahui bahwa, PPDB adalah proses penerimaan siswa baru di lembaga pendidikan, baik formal maupun non formal, yang diadakan setiap tahun ajaran baru.

PPDB juga dapat dilakukan secara daring untuk jenjang PAUD, TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK.

Pihaknya, akan menyiapkan berbagai aspek kebijakan perihal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025 mendatang.

Baca Juga:  Sembunyikan Belasan Kilo Sabu Di Dashboard Mobil, 2 Kurir Narkotika Ditangkap Polisi di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Bambang juga mengatakan bahwa, salah satu persiapan PPDB tahun 2025, yaitu langkah pemerataan anak sekolah, dengan mengakuisisi sekolah swasta menjadi sekolah negeri.

Menuju taraf akuisisi tersebut, Bambang menyebut, bahwa mekanismenya juga akan menunggu produk hukum dari Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, yakni Peraturan Daerah (Perda) hingga Peraturan Walikota (Perwal).

“Jadi kalau akuisisi itu kan lebih ke pelayanan Pemerintah Kota kepada masyarakat untuk memberikan akses sekolah gratis, seperti sekolah negeri dengan cara yang lebih efisien,” pungkasnya.

Baca Juga:  Pecel Uleg Mbak Lin, Enak Dan Lezat Cuma Bayar Rp 7.000 Saja

“Dari pada bangun sekolah negeri baru biayanya kan besar mungkin malah mematikan swasta, ya kita coba menawarkan ke swasta-swasta yang mau di kelola oleh pemerintah.

Seluruh kebijakan terkait PPDB 2025 pun, lanjut dia, nantinya tetap menyesuaikan petunjuk teknis dari kementerian.

Dengan harapan, aturan tersebut agar segera turun sehingga dapat disosialisasikan kepada masyarakat.

“Disdik Kota Semarang menyiapkan kebijakan PPDB 2025, sambil menunggu kebijakan kementerian. Harapannya Januari atau awal Februari 2025 ini sudah bisa turun,” ujarnya***