Patuhi Aturan, Kasatpol PP Tak Menemukan Hiburan Malam Buka selama Ramadan

46294-news-kasatpol-pp-tegaskan
Bagikan:

PEKANBARU (Harianterkini.id) – Satpol PP Kota Pekanbaru terus melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam (THM). Dalam pengawasan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya THM yang beroperasi di bulan ramadan.

“Tidak ada (THM yang beroperasi). Cuman yang kita temukan ditempat hiburan itu mereka membuka restorannya,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian menegaskan, Rabu (5/4).

Baca Juga:  Wali Kota Semarang Titip Doa untuk Kota kepada 108 Peserta Perjalanan Keagamaan

Ditegaskan Zulfahmi Adrian, dirinya sudah mengimbau pengelola THM agar mematuhi surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah Kota Pekanbaru.

“Kalau mereka menyalahgunakan yang ada didalam surat edaran, baru kita akan lakukan penindakan. Kita sudah imbau pemilik hiburan, saya sudah sampaikan. Saya minta mereka untuk mengikuti aturan yang sudah ditetapkan,” ujar Zulfahmi Adrian.

Baca Juga:  Timnas U-22 Indonesia Juara Sepak Bola SEA GAMES 2023

“Sekarang ini masa kita melakukan pengawasan, sekaligus penindakan terkait dengan pelanggaran-pelanggaran terhadap surat edaran yang sudah dikeluarkan oleh Pj Walikota Pekanbaru,” pungkasnya.