Magister Hukum USM Bekerjasama Dengan DPC Peradi Kendal Selenggarakan PKPA

InShot_20250305_231450666
Bagikan:

SEMARANG, (Harianterkini.id) – Program Studi Magister Hukum Universitas Semarang bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Cabang Kendal menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan X pada 26 April 2025 secara online class.

Menurut Ketua DPC Peradi Kendal Adv H Subur Isnadi SH, PKPA Angkatan X ini pendaftarannya dibuka mulai 1 Maret 2025 sampai 25 April 2025. Biaya pendaftaran Rp 250.000, sedangkan biaya pendidikan PKPA Rp 5.000.000.

Pembayaran melalui nomor rekening Bank BRI atas nama DPC Peradi Kendal 003401000997567.

Baca Juga:  HK Realtindo Perkenalkan Lini Bisnis Perhotelan pada Acara 'Commercial Gathering' di Semarang

”Peserta akan memperoleh benefit berupa soft file materi PKPA, subsidi quota dan T-Shirt. Pendaftaran melalui nomor Hp 0813 2511 8606 (admin) dan 0852 0039 5632 (Irwan),” kata Subur.

Info pendaftaran bisa diakses melalui https://peradikendal.id/pkpa2025x/ dengan alamat sekretariat DPC Peradi Kendal: Kendal Permai Baru Lantai 2 Jl Soekarno Hatta Alun-alun Kendal, Jawa Tengah.

“DPC Peradi Kendal selalu konsisten melaksanakan PKPA,,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Program Studi Magister Hukum Universitas Semarang, Dr. Drs. H. Kukuh Sudarmanto, S.Sos., S.H., M.M., M.H. mengatakan, untuk menyelenggaran PKPA, Peradi harus bekerja sama dengan Perguruan Tinggi yang memiliki Fakultas Hukum.

Baca Juga:  Beredar Nomor WA Palsu Wali Kota Semarang, Masyarakat Diminta Waspada

Hal itu mendasari Undang-undang Nomor 18 Tahun 2023 Tentang Advokat Pasal 2 Ayat (1) dan diatur juga dalam Peraturan PERADI Nomor 3 Tahun 2006, yaitu seseorang yang lulus dari pendidikan tinggi hukum (lulusan Fakultas Hukum, Fakultas Syariah, Perguruan Tinggi Hukum Militer, dan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian) bisa meniti karier sebagai Advokat.

Baca Juga:  SIG Anggarkan Buyback Saham Rp300 Miliar untuk Tingkatkan Nilai Fundamental

”PKPA merupakan program wajib bagi sarjana hukum yang ingin menjadi Advokat,” ungkap Kukuh yang juga seorang Advokat.

Menurut Kukuh, program tersebut untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme Advokat di Indonesia.

”Silakan para sarjana hukum yang ingin meniti karier sebagai Advokat yang andal dan profesional, segera mendaftar untuk mengikuti PKPA di DPC Peradi Kendal yang bekerja sama dengan Prodi Magister Hukum Universitas Semarang, yang dikelola oleh Yayasan Alumni Universitas Diponegoro,” pungkasnya.***(bgy).