Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H,UPZ Masjid Al Qodar Sendangmulyo Salurkan Zakat Fitrah Kepada Fakir Miskin

InShot_20250330_154526130
Bagikan:

SEMARANG, (Harianterini.id) – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Jami Al Qodar Sendangmulyo menyalurkan zakat fitrah kepada fakir miskin di lingkungan Perumnas Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang, Semarang, Minggu, 30 Maret 2025.

Ketua UPZ Masjid Jami Al Qodar, H. Abdul Kholiq mengatakan, zakat fitrah yang terkumpulkan telah disalurkan kepada yang berhak menerima, khususnya kepada fakir miskin. Tujuannya agar mereka dapat merasakan kebahagiaan di hari raya Idul Fitri.

Baca Juga:  Program Studi MH USM Gelar Workshop Hibah Penelitian Tesis

”Zakat fitrah adalah ibadah wajib bagi umat Islam. Zakat fitrah diwajibkan pada bulan Ramadan,” kata Abdul.

Menurutnya, tujuan zakat fitrah adalah menyucikan jiwa setelah berpuasa, membantu kaum fakir miskin agar bisa merasakan kebahagiaan pada Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga:  Wujud Nyata Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan Sesuai Aturan yang Berlaku, PLN Terima 11 Sertifikat Hak Atas Tanah di Jawa Tengah

Selain itu juga meningkatkan kepedulian sosial, mengajarkan kepedulian keluarga, serta membersihkan harta dan jiwa dari sifat kikir.

”Ada 8 golongan yang berhak menerima zakat fitrah yakni fakir, miskin, amil, riqab, mualaf, gharim, fisabilillah, dan ibnu sabil. Semangat warga dalam mengeluarkan zakat fitrah cukup tinggi,” jelasnya.

Baca Juga:  UKPBJ Kota Semarang Raih Penghargaan Level Proaktif Tingkat Nasional

“Kami setiap hari menerima titipan zakat fitrah dari muzakki yang harus kami salurkan kepada yang berhak menerima zakat,” ungkapnya.***(bgy)