Pemerintah Imbau Pemda Izinkan Lapangan untuk Salat Id

JAKARTA (Harianterkini.id) – Menko Polhukam Mahfud MD mengajak seluruh elemen bangsa membangun kerukunan meski berbeda waktu pelaksanaan hari raya Idul Fitri.

Mahfud juga mengimbau Pemerintah Daerah (Pemda) memberikan izin kepada publik untuk menggunakan lapangan yang dikelola pemerintah dijadikan sebagai tempat shalat Idul Fitri.

Hal ini ia sampaikan sebagai bentuk respon mengenai polemik soal perizinan salat Idul Fitri yang lebih dulu dilaksanakan, dan sempat tidak diizinkan oleh Wali Kota Pekalongan dan Wali Kota Sukabumi, beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Rekrutmen CPNS Kejaksaan 2024, 1.773 Formasi untuk Calon Jaksa dan Ratusan Jabatan Strategis Lainnya

“Pemerintah menghimbau, fasilitas publik seperti lapangan yang dikelola Pemda agar dibuka dan diizinkan untuk tempat salat Idul Fitri jika ada ormas atau kelompok masyarakat yang ingin menggunakannya. Pemda diminta untuk mangakomodasi. Kita harus membangun kerukunan meski berbeda waktu hari raya,” kata Mahfud, dikutip dari Instagramnya @mohmahfudmd, Selasa (18/4/2023).

Baca Juga:  Pertamina Catat Konsumsi Gasoline Naik Enam Persen di Riau

Ia mengatakan perbedaan waktu hari raya sama-sama berdasarkan Hadits Nabi.

ia menegaskan bahwa NU dan Muhammadiyah menggelar hari raya sama-sama pada tanggal 1 Syawal. Hanya saja, keduanya berbeda dalam melihat ketinggian hilal.

“Jadi cara memahami secara sederhana begini. NU dan Muhammadiyah sama-sama berhari raya tanggal 1 Syawal, hanya beda pilihan ukuran ufuk. Sama juga, misalnya, ummat Islam sama-sama melaksanakan salat dzuhur saat matahari lengser ke arah barat sekitar jam 12.00. Tetapi yang satu salat jam 12.00, yang satu salat jam 13.00. Sama benarnya, tak perlu ribut,” jelasnya.

Baca Juga:  Tunggakan Pembayaran, Pemprov Jateng Minta Sekolah Tak Tahan Ijazah Siswa

 

Bagikan: