Nekat Berjualan di Bahu Jalan, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Lapak Pedagang

PEKANBARU (Harianterkini.id) – Satpol PP Kota Pekanbaru, Rabu (26/4) menggelar razia pedagang kaki lima (PKL) di empat lokasi. Saat razia, petugas menyita meja milik pedagang.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan, selain menyita meja, petugas mengimbau pedagang agar tidak berjualan diatas trotoar atau bahu jalan.

“Hari ini kita menggelar kegiatan penertiban PKL dan reklame yang melanggar Perda Perkada. Lokasi kegiatan diantaranya di Jalan Jenderal Sudirman. PKL di depan STC. Di lokasi ini diamankan 1 meja. Kemudian pedagang di samping DPRD Provinsi Riau. Pedagang kita tegur dan kita ingatkan dengan tegas, secara persuasif dan humanis, tidak boleh berjualan di trotoar, badan jalan, bahu jalan. Sebab melanggar aturan perda di kota Pekanbaru,” ujar Zulfahmi Adrian.

Baca Juga:  Hotel Ciputra Semarang Raih Penghargaan Bergengsi ITTA Award 2023/2024

Selain di Jalan Jenderal Sudirman, petugas juga menyasar PKL di Jalan Tengku Umar. Di lokasi ini petugas mengimbau pedagang agar tidak berjualan di trotoar, badan jalan, bahu jalan.

Di Jalan Sultan Syarif Kasim petugas juga mengingatkan PKL agar tidak berjualan di lokasi yang dilarang. Petugas juga menyasar PKL di Jalan Hangtuah. Tepatnya PKL di depan RSUD Arifin Achmad.

Baca Juga:  Bawaslu Riau Gandeng Forkomawa, Ciptakan Pemilu yang Berkualitas

“Di lokasi ini diamankan 2 meja. Untuk di Jalan Harapan Raya, petugas mengimbau ke Vespa Gembel agar tidak meminta-minta di pinggir jalan. Kita ingatkan dengan tegas dan persuasif dan kita sampaikan segera meninggalkan lokasi,” pungkasnya.

Baca Juga:  Dr. Ketut Sumedana Raih Penghargaan Prestisius Sebagai Top Public Relations Leader 2023 oleh Warta Ekonomi

About Author