Menag Minta ASN Kementerian Agama Jaga Netralitas di Tahun Politik

IMG_20230428_135830
Bagikan:

JAKARTA (Harianterkini.id) – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama untuk tetap menjaga netralitas di tahun politik ini.

Pesta Pemilihan Umum (Pemilu) baru akan dilaksanakan pada Februari 2024. Masyarakat Indonesia akan memilih Presiden dan Wakil Presiden. Akan dipilih juga para wakil rakyat. Meski demikian, isu politik saat ini sudah banyak diperbincangkan oleh masyarakat.

“Saya ingin mengingatkan kepada kita semua bahwa tahun politik ini sudah mulai. Eskalasi politik juga sudah mulai meningkat intensitasnya. Saya meminta bapak ibu sekalian agar tidak terpengaruh,” ungkap Menag Yaqut di Jakarta, Jumat (28/4/2023).

Baca Juga:  Waspada Modus Penipuan Baru! Pelaku Gunakan WhatsApp dan Memakai Foto Wali Kota Semarang untuk Kepentingan Pribadi

Gus Men, panggilan akrab Menag, juga meminta ASN Kementerian Agama untuk tetap bekerja seperti biasa, dan terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Gus Men berpesan agar ASN Kementerian Agama tidak terlibat dalam politik praktis, apalagi sampai mengarah pada hal yang memicu potensi konflik.

Baca Juga:  Universitas Semarang Raih 4 Emas dan 1 Perunggu di Ajang Pomnas XIX 2025

“Tidak perlu ikut-ikutan geliat arus politik yang sedang terjadi,” jelasnya.

“Saya tidak ingin di antara bapak-ibu sekalian selaku ASN terkena masalah karena tahun politik ini,” lanjutnya.

Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) akan melakukan pengawasan lebih ketat kepada ASN-ASN yang terlibat politik praktis. Menag berharap tidak ada masalah terkait hal tersebut yang menimpa ASN Kementerian Agama.

Baca Juga:  Ingat! ASN Pekanbaru Dilarang Tambah Libur Idul Fitri 1444 H

“Saya tidak ingin ada catatan-catatan yang melibatkan ASN Kemenag. Karena itu akan menjadi catatan yang kurang bagus bagi masa depan,” ujarnya.

“Tetap menjaga kekompakan dalam memberi pelayanan pelayanan keagamaan tanpa harus membeda-bedakan, baik membedakan asal, agama, asal ormasnya, atau sukunya, yang boleh kita bedakan itu kalau ada yang tidak setia kepada NKRI itu tidak usah dilayani,” tegas Menag.