Tim PkM Universitas Semarang Sosialisasikan Styrofoam Sebagai Wadah Makanan di SMK Negeri 4 Kendal

InShot_20250927_164522383
Bagikan:

KENDAL, (Harianterkini.id) – Tim Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Semarang (PkM USM) mensosialisasikan penggunaan styrofoam sebagai wadah makanan di SMK Negeri 4 Kendal, pada Kamis, 25 September 2025.

Tim PkM USM terdiri atas Ketua C. Hari Wibowo, S.Pt., M.P., Ir. Maria Sudjatinah, M.Si., Dr. Iswoyo, S.Pt., M.P., Antonia Nani Cahyani, S.Si., M.Si.

Hari Wibowo mengatakan, polystyren adalah bahan yang digunakan dalam pembuatan styrofoam yang banyak digunakan sebagai wadah/kemasan untk makanan atau minuman.

Bahan tersebut mengandung zat karsinogenik yang bisa membahayakan tubuh manusia, karena zat karsinogenik dapat memicu munculnya penyakit kanker.

Baca Juga:  Mbak Ita Ajak Bupati/Wali Kota se-Kedungsepur Raya Integrasikan Pariwisata pada Pembukaan Ki Ageng Pandanaran Art Festival

Paparan polystyren kepada pengguna styrofoam dapat menyebabkan iritasi pada kulit, mata, saluran pernafasan, dan saluran pencernaan.

”Penggunaan styrofoam sebagai wadah makanan juga dapat membuat makanan terkontaminasi terhadap polystyren. Terutama pada makanan yang bersuhu tinggi, mengandung lemak tinggi, atau terlalu lama berada dalam wadah styrofoam menjadikan makanan berpeluang lebih besar terkontaminasi,” kata Hari.

Menurutnya, karena risiko penggunaan kemasan yang berbahan polystyren, maka perlu solusi yang bijak, antara lain dengan melakukan daur ulang.

Baca Juga:  Dukung Program Pemerintah Makan Siang Bergizi, Walikota Semarang Masak Menu Kekinian untuk Siswa SD Negeri Sumurboto

Polystryren tidak dapat terurai secara alami, dari waktu ke waktu polystyren akan pecah menjadi potongan-potongan kecil dan bertahan di lingkungan selama ratusan tahun.

”Para ahli percaya bahwa mungkin diperlukan waktu antara 500 sampai dengan 1 juta tahun bagi untuk terurai secara alami. Polystyren yang amat ringan dan mudah terbang tergolong sebagai objek yang sulit dibersihkan dari lingkungan,” jelasnya.

“Polystyren dengan mudah lolos dari sistem pengumpulan sampah dan akhirnya terakumulasi di darat dan air karena mudah tertiup angin,” imbuhnya.

Baca Juga:  Kejaksaan Agung Periksa 1 Orang Saksi Perihal Perkara Perkeretaapian Medan

Dia menambahkan, polystyren dapat didaur ulang menjadi bahan baku aneka produk daur ulang, misalnya gantungan baju, pembungkus busa dan kotak cakram padat.

Namun demikian penting untuk dipastikan bahwa metode yang digunakan sesuai dengan peraturan lingkungan yang berlaku, supaya bisa meminimalkan emisi yang berbahaya expanded polystyrene (EPS) yang terkumpul lalu diangkut ke pabrik daur ulang.

”Di sini busa EPS dibuat menjadi butiran, lalu dicuci dan diekstruksi untuk menghasilkan polystyren untuk digunakan kembali. Proses daur ulang ini memakan biaya yang tinggi dan rumit,” ungkapnya.***(bgy)