Wali Kota Semarang Ajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pondok Pesantren

InShot_20251006_194119880
Bagikan:

SEMARANG, (Harianterkini.id) – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti berkomitmen untuk memperkuat peran pesantren dalam pembangunan karakter masyarakat dengan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pondok Pesantren.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri Pengajian Majelis Dzikir dan Waosan Burdah Jaga Gawang Aswaja Kota Semarang di Pondok Pesantren Al Ishlah, Mangkang Kulon, pada Sabtu, 4 Oktober 2025.

Menurut Agustina, keberadaan pesantren memiliki kontribusi besar dalam membentuk manusia Indonesia seutuhnya, sehingga perlu dukungan kebijakan daerah agar pembinaan dan pengembangannya lebih optimal.

Baca Juga:  Wali Kota Semarang Tekankan Mitigasi Bencana untuk Hadapi Potensi Bencana Alam

“Undang-Undang Pesantren disahkan pada periode pertama saya di DPR RI sudah cukup lama. Jadi, Pemerintah Kota Semarang kini mengajukan Raperda Pesantren ini,” tegas Agustina disambut riuh tepuk tangan jamaah.

Ia menjelaskan, pengajuan Raperda akan dilakukan melalui mekanisme resmi di DPRD Kota Semarang dan melibatkan proses uji publik selama enam bulan.

Dalam tahap itu, masyarakat, ulama, dan pengasuh pondok pesantren akan diminta memberikan masukan terhadap pasal-pasal yang dibahas.

“Kalau nanti sudah ada Perda mengenai pesantren, pemerintah kota akan punya keleluasaan untuk membantu dan memajukan pesantren, terutama yang kecil dan belum memiliki sumber daya memadai,” tambahnya.

Baca Juga:  Mbak Ita Pantau Lalu Lintas Arus Balik Lebaran Lewat Udara

Agustina menilai, pesantren selama ini berperan sebagai “kawah candradimuka”, tempat pembentukan karakter, kedisiplinan, dan intelektualitas santri.

Banyak tokoh nasional yang lahir dari pesantren, yang menurutnya menunjukkan betapa strategisnya peran lembaga pendidikan tradisional ini dalam pembangunan bangsa.

“Dari pesantren-pesantren itu lahir tokoh-tokoh hebat yang luar biasa. Kalau nanti perda dibuat, berbagai kegiatan keagamaan dan kebudayaan bisa lebih terintegrasi. Pemerintah juga bisa mengadopsi nilai-nilai luhur pesantren untuk memperkuat norma dan budaya masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga:  Waket DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono Minta Ciptakan Lingkungan Aman dan Tangguh Terhadap Bencana

Kehadiran Agustina disambut hangat oleh para kiai, santri, serta jamaah Jaga Gawang Aswaja.

Selain bersilaturahmi, Agustina turut mengapresiasi kiprah Jaga Gawang Aswaja yang selama satu dekade aktif menjaga nilai-nilai moderasi dan persatuan umat di Kota Semarang.

“Saya berharap, semangat kebersamaan seperti di Jaga Gawang Aswaja ini bisa terus tumbuh di masyarakat. Pemerintah dan pesantren harus berjalan beriringan dalam membangun karakter bangsa,” pungkas Agustina.***

Sumber : Humas Pemkot Semarang