Polisi Ungkap Perdagangan Manusia ke Myanmar Sudah Berjalan Sejak 2022

WhatsApp Image 2023-05-16 at 16.44.30
Bagikan:

JAKARTA (Harianterkini.id) – Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengungkap pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Myanmar, yakniASN dan ASD, sudah 11 tahun melakukan aksinya.

“Dari keterangan para tersangka, jaringan ini telah melakukan aktifitas perekrutan dan pengiriman pekerja migran ilegal sejak tahun 2022 dan pendapatan yang mereka peroleh berkisar ratusan juta rupiah,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Djuhandani dalam konferensi pers, Selasa (16/5).

Baca Juga:  Usai Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1446 H di Balaikota, Agustin-Iswar Akan Gelar Open House Bagi Warga Semarang

Ia menerangkan, pihaknya menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengetahui aliran uang para tersangka. Selain itu, penelusuran dapat memberikan petunjuk terkait aktor intelektual jaringan ini.

Lebih lanjut disebutkan, pihaknya juga bekerja sama dengan Direktorat Siber Bareskrim Polri untuk melakukan patroli siber dan pemblokiran akun yang digunakan untuk merekrut calon korban TPPO.

Baca Juga:  PDAM Semarang Lakukan Langkah Cepat Atasi Gangguan Distribusi Air Bersih

“Kami juga bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri dan Divhubinter Polri untuk membantu pengungkapan jaringan yang berada di luar negeri,” jelasnya.

Untuk diketahui, penyidik sebelumnya melakukan penangkapan ASN dan ASD di salah satu apartemen bilangan Bekasi. Mereka ditangkap atas kasus TPPO 20 WNI di Myanmar.

Baca Juga:  150 Tahun Jejak Arthur Rimbaud di Jawa, Dubes Prancis Luncurkan Rimbaud Residency dan Pameran di Semarang