Tim Penyidik Geledah Rumah Dinas Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika

IMG_20230517_213128
Bagikan:

JAKARTA (Harianterkini.id) – Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan penggeledahan ke lokasi tersangka Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate, Rabu (17/5).

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Ketut Sumedana menyampaikan, Ada 2 lokasi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022, Rabu (17/5).

Baca Juga:  Pompa Semangat Personel, Dirut PLN Spontan Datangi Pos Siaga Kelistrikan di Lokasi-lokasi Penting KTT ASEAN

” Adapun yang pertama Rumah Dinas Menteri Komunikasi dan Informatika beralamat di Komplek Perumahan Menteri, Jalan Widya Candra V No. 27, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan selanjutnya Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika beralamat di Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat,” terang Ketut.

Baca Juga:  Catat Tanggalnya! Festival Wayang Semesta di Simpang Lima Semarang akan Hadirkan Artis Top Nunung dan Cak Lontong

Penggeledahan dilakukan guna mengumpulkan barang bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Baca Juga:  Cetak Bibit Juara, Jurnalis FC Semarang Hadirkan Anak-Anak SSB Emerald Untuk Ikuti Coaching Clinic Bersama Mantan Pemain Timnas Indonesia M. Ridwan dan Khusnul Yakin