Tim Penyidik Geledah Rumah Dinas Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika

IMG_20230517_213128
Bagikan:

JAKARTA (Harianterkini.id) – Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan penggeledahan ke lokasi tersangka Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate, Rabu (17/5).

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Ketut Sumedana menyampaikan, Ada 2 lokasi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022, Rabu (17/5).

Baca Juga:  Korban Tanah Longsor Di Kabupaten Pekalongan Bertambah, Total 21 Orang Meninggal

” Adapun yang pertama Rumah Dinas Menteri Komunikasi dan Informatika beralamat di Komplek Perumahan Menteri, Jalan Widya Candra V No. 27, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan selanjutnya Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika beralamat di Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat,” terang Ketut.

Baca Juga:  KSAD Tegaskan Pangdam Jaya Baru untuk Tidak Ragu Tindak Pemecah Belah

Penggeledahan dilakukan guna mengumpulkan barang bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Baca Juga:  Kejagung Tetapkan Anggota DPR Ismail Thomas Tersangka Pemalsuan Dokumen PT Sendawar Jaya