Wali Kota Semarang Minta Warga Maklum Soal Mobil Plat Merah Tetap Beroperasi Saat Lebaran

InShot_20260320_232241731
Bagikan:

SEMARANG, (Harianterkini.id) – Jelang libur Lebaran 2026, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti memberikan penjelasan terkait kemungkinan masih terlihatnya kendaraan dinas milik pemerintah kota Semarang di jalanan.

Menurutnya, penggunaan mobil dinas tetap diperlukan karena sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjalankan tugas pelayanan publik, meskipun masyarakat sedang menikmati masa libur.

Wali Kota Semarang yang akrab disapa Agustina itu menegaskan bahwa tidak semua ASN libur selama Lebaran.

Sejumlah sektor pelayanan dasar, seperti kesehatan dan layanan darurat, tetap beroperasi untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi.

Baca Juga:  Tembok di Pondok Pesantren Darussalam Gontor Roboh, 25 Santri Luka-Luka dan 4 Meninggal

“Harus dipahami, ada teman-teman ASN yang tetap bertugas di hari libur. Bahkan saat Lebaran, saya dan Pak Iswar (Wakil Wali Kota) juga tetap bekerja sesuai jadwal,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kehadiran mobil dinas di jalan pada hari libur bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan bagian dari tugas pelayanan kepada masyarakat.

Kondisi darurat seperti pasien sakit atau kebutuhan penanganan cepat menjadi alasan utama penggunaan kendaraan dinas.

“Misalnya ada kondisi darurat di lapangan, petugas kesehatan harus segera bergerak. Dokter dari puskesmas tentu membutuhkan kendaraan dinas untuk menjangkau lokasi dengan cepat,” jelasnya.

Baca Juga:  Sebanyak 2.500 Pelari UNDIP RUN 2024 Meriahkan Dies Natalis ke-67 UNDIP

Agustina berharap masyarakat dapat memahami situasi tersebut dan tidak salah menilai keberadaan kendaraan berpelat merah yang tetap beroperasi selama libur Lebaran.

“Kalau nanti ada mobil dinas yang terlihat di jalan saat libur, mohon dimaklumi karena itu bagian dari tugas pelayanan. Kami ingin memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan maksimal,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya kepercayaan terhadap integritas ASN dalam menggunakan fasilitas negara. Menurutnya, pemerintah kota meyakini para pegawai menjalankan tugas dengan tanggung jawab.

Baca Juga:  Hasil Penelitian Tim Dosen USM Tentang Teknologi Bus Prioritas Berbasis RFID Siap Diterapkan di Simpang Sam Poo Kong Semarang

“Kami percaya teman-teman ASN menggunakan fasilitas ini sesuai aturan dan kebutuhan tugas, bukan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Terlebih, lanjut dia, pemerintah pusat mengeluarkan edaran adanya sistem kerja yang lebih fleksibel, termasuk penerapan Work From Anywhere (WFA).

Agustina menilai mobilitas ASN menjadi hal yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga kualitas pelayanan publik.***

Sumber Berita : Humas Pemkot Semarang