Polisi Ungkap Pencurian Spesialis Gereja di Boyolali dan Kabupaten Semarang

InShot_20260530_215337263
Bagikan:

SEMARANG, (Harianterkini.id) – Ditreskrimum Polda Jateng berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan spesialis gereja yang dilakukan seorang tersangka berinisial BU (38), warga Boyolali.

Pelaku diketahui menyasar gereja-gereja di wilayah pedesaan yang relatif sepi pada malam hari.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka membobol pintu dan jendela bangunan gereja untuk mengambil alat musik serta perangkat audio.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Gelar Rapat Bahas Strategi Kemandirian Energi Nasional

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol M. Anwar Nasir mengungkapkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan terhadap penjualan barang elektronik dengan harga murah melalui media sosial.

“Sebagian barang hasil curian dijual pelaku melalui media sosial dengan harga murah. Temuan itu menjadi salah satu petunjuk penting dalam pengungkapan kasus,” jelasnya saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Jumat, 29 Mei 2026.

Baca Juga:  Warga Silayur Semarang Akan Hidupkan Kembali Tradisi Sedekah Bumi dan Wayang Kulit untuk Tolak Bala

Dari hasil penyelidikan, tercatat sedikitnya lima gereja di wilayah Boyolali dan Kabupaten Semarang menjadi sasaran pelaku.

Total kerugian akibat aksi pencurian tersebut diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan penadah maupun pihak lain yang terlibat dalam penjualan barang hasil kejahatan tersebut.

Baca Juga:  Halal Bihalal Korsatpen Ngaliyan, Wakil Wali Kota Semarang Tekankan Peran Guru di Era Digital

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap transaksi barang elektronik murah yang tidak jelas asal-usulnya.

‎“Kami meminta masyarakat tidak mudah tergiur membeli barang murah yang diduga berasal dari hasil tindak pidana,” katanya.***