Rektor Universitas Semarang Tegaskan Tidak Ada Toleransi terhadap Segala Bentuk Kekerasan di Lingkungan Kampus
SEMARANG, (Harianterkini.id) – Rektor Universitas Semarang (USM), Dr. Supari, S.T., M.T., menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus.
Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka Pelatihan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Kampus yang diselenggarakan di Gedung Menara USM, Senin (26/5/2026).
Kegiatan yang digelar oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) USM itu turut dihadiri Wakil Rektor I USM, Prof. Dr. Ir. Haslina, M.Si.
Dalam pelatihan tersebut, panitia menghadirkan dua narasumber, yakni Witi Muntari, M.Pd. dari Legal Resource Center untuk Keadilan Gender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM), serta Ninik Jumoenita, S.H. dari Sammi Institut.
“Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan di lingkungan kampus USM. Kita harus bergerak dari sekadar responsif menjadi preventif, dari sekadar prosedural menjadi substansial, dan dari sekadar formalitas menuju keberpihakan nyata kepada korban,” tegas Supari.
Menurutnya, perguruan tinggi tidak hanya berfungsi sebagai ruang transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai tempat pembentukan karakter, nilai, dan peradaban.
Karena itu, USM memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk memastikan seluruh sivitas akademika berada dalam lingkungan yang aman, bermartabat, inklusif, serta bebas dari berbagai bentuk kekerasan.
“USM memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk memastikan bahwa seluruh sivitas akademika berada dalam lingkungan yang aman, bermartabat, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” ujarnya.
Supari menilai kekerasan dalam bentuk apa pun tidak hanya berdampak pada korban secara individu, tetapi juga dapat merusak fondasi kepercayaan dan integritas institusi pendidikan.
Oleh sebab itu, upaya pencegahan dan penanganan kekerasan harus dipandang sebagai komitmen terhadap nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.
Ia menjelaskan, pelatihan tersebut merupakan langkah konkret dan progresif dalam memperkuat kapasitas institusi dalam mencegah serta menangani kasus kekerasan di lingkungan kampus.
“Para wakil dekan, tenaga kependidikan, serta Satgas PPKPT memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menciptakan sistem yang responsif, sensitif, dan berkeadilan dalam menangani berbagai kasus kekerasan di lingkungan USM,” katanya.
Selain itu, keterlibatan calon duta kampus dan mahasiswa dalam kegiatan tersebut menunjukkan komitmen USM untuk membangun agen-agen perubahan yang memiliki kesadaran kritis, empati sosial, dan keberanian dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman.
Supari berharap pelatihan tersebut dapat meningkatkan pemahaman seluruh peserta mengenai berbagai bentuk dan dinamika kekerasan di lingkungan perguruan tinggi, sekaligus menyatukan perspektif dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus.
“Kami berharap melalui pelatihan ini terbangun pemahaman yang komprehensif mengenai bentuk dan dinamika kekerasan di lingkungan perguruan tinggi, tercipta keseragaman perspektif dan langkah dalam pencegahan dan penanganan kasus, serta lahir komitmen kolektif untuk menjadikan USM sebagai kampus yang aman, adil, dan berintegritas,” pungkasnya.***(bgy)
