Perangi Narkoba, Polda Jateng Musnahkan Barang Bukti Hasil Pengungkapan Ratusan Kasus
SEMARANG, (Harianterkini.id) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan ratusan kasus selama periode April hingga 5 Juni 2026.
Kegiatan yang digelar di Markas Ditresnarkoba Polda Jateng, Jalan Tanah Putih, Kota Semarang, Jumat, 5 Juni 2026 menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Jawa Tengah.
Pemusnahan barang bukti dilaksanakan setelah konferensi pers pengungkapan kasus narkotika yang dipimpin Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto didampingi Wadir Resnarkoba Polda Jateng AKBP, Donny Sardo Lombantoruan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan BNNP Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Bidlabfor Polda Jateng, LSM Geram, dan Lembaga Anti Narkoba (LAN).
Dalam keterangannya, AKBP Donny Sardo Lombantoruan mengungkapkan bahwa selama periode April hingga 5 Juni 2026, Ditresnarkoba Polda Jateng bersama Satresnarkoba jajaran berhasil mengungkap 449 kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan 554 tersangka.
“Selama periode April sampai dengan 5 Juni 2026, Polda Jateng dan jajaran berhasil mengungkap 449 kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan 554 tersangka,” kata AKBP Donny Sardo Lombantoruan.
“Berbagai barang bukti yang berhasil diamankan tersebut menjadi bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di Jawa Tengah,” imbuhnya.
Menurutnya, berbagai jenis narkotika dan obat berbahaya yang berhasil disita tersebut diduga akan diedarkan di sejumlah wilayah di Jawa Tengah.
Dari hasil pengungkapan itu, kepolisian memperkirakan sekitar 167.964 jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menjelaskan bahwa para tersangka dihadirkan dalam proses pemusnahan sebagai bagian dari mekanisme pembuktian sekaligus memastikan transparansi penanganan perkara.
“Hari ini selain menggelar rilis pengungkapan kasus, kami juga melaksanakan pemusnahan barang bukti dengan menghadirkan para tersangka untuk menyaksikan secara langsung dan memberikan kesaksian bahwa barang bukti tersebut benar diamankan dari mereka,” ujar Kombes Pol. Artanto.
Ia menegaskan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan sebelumnya telah menjalani pemeriksaan dan pengujian laboratorium oleh Bidlabfor Polda Jateng. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian barang bukti dengan hasil pemeriksaan laboratorium dan disaksikan langsung oleh para tersangka.
Proses pemusnahan diawali dengan pemeriksaan sampel oleh petugas Bidlabfor serta penimbangan barang bukti.
Selanjutnya, narkotika dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam campuran air dan asam sulfat hingga tidak lagi memiliki nilai guna.
Seluruh tahapan dilakukan secara terbuka dan disaksikan berbagai pihak terkait.
Perwakilan Bidlabfor Polda Jateng menyatakan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah diperiksa secara laboratoris dan terbukti mengandung zat narkotika sesuai hasil pemeriksaan yang tertuang dalam berita acara laboratorium.
Apresiasi atas keberhasilan pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti juga datang dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah.
Menurut mereka, langkah tersebut menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.
Hal senada disampaikan perwakilan LSM Geram yang menilai pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat semata, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat karena dampaknya yang merusak masa depan generasi bangsa.
Menutup kegiatan, Kombes Pol Artanto mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dan berani melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” jelasnya.
“Pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan dan kepedulian bersama demi menjaga masa depan generasi penerus bangsa,” pungkasnya.***
