Menteri LHK Serukan Resolusi Plastik untuk Atasi Polusi Sampah Plastik

JAKARTA (Harianterkini.id) – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menyerukan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk berjuang melawan polusi sampah plastik yang kini telah menimbulkan berbagai permasalahan lingkungan hingga kesehatan.

“Melalui peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023, saya menyerukan semua stakeholders untuk bersama-sama menemukan dan memperjuangkan solusi untuk polusi plastik,” ujar Menteri Siti dalam siaran pers, Senin (5/6/2023).

Baca Juga:  Hadiri Sertijab Kepala BPK Jateng, Pj Gubernur Harap Peningkatan Sinergi dan Kolaborasi

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia diselenggarakan setiap 5 Juni. Menteri Siti menuturkan polusi plastik adalah ancaman nyata yang berdampak kepada setiap komunitas di seluruh dunia. UNEP memproyeksikan ada 29 juta ton plastik masuk ke ekosistem perairan pada tahun 2040.

Pun Indonesia bersama 174 negara lainnya menyatakan dukungan mereka terhadap kesepakatan internasional yakni resolusi plastik, untuk mengakhiri polusi plastik.

Baca Juga:  Menparekraf Sandiaga Harap Piala Presiden Esports Beri Stimulus Dukung Pertumbuhan Atlet

“Resolusi plastik ini langkah besar dalam upaya dunia memerangi polusi plastik, mengingatkan semakin mengkhawatirkannya permasalahan plastik yang ikut berperan dalam tiga jenis krisis yang melanda planet kita: perubahan iklim, kehilangan biodiversitas, dan polusi,” jelas Menteri Siti.

Saat ini sampah plastik yang berakhir di lautan sebagian besar dihasilkan dari sumber polusi darat yang membutuhkan penanganan dengan kerangka hukum dan kelembagaan dalam proses pengelolaan sampah yang komprehensif dengan implementasi yang efektif, termasuk pengawasan dalam siklus hidup produk plastik tersebut.

Baca Juga:  Wapres Ingatkan Agar Polarisasi Tajam tak Terjadi di Pemilu

Pengaturan itu mencakup langkah-langkah yang lebih spesifik dalam rangka menangani masalah produksi, transportasi, konsumsi, perdagangan, dan perlakuan akhir masa pakai pasti dan sifat aditifnya.

Bagikan: