Wali Kota Optimistis Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui DPRD, Semarang Terus Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
SEMARANG, (Harianterkini.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang optimistis Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Semarang Tahun Anggaran 2025 akan memperoleh persetujuan dari DPRD Kota Semarang.
Optimisme tersebut disampaikan Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti usai menyampaikan raperda tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang, Senin (6/7/2026).
Penyampaian raperda tersebut menjadi tahapan awal dalam proses pembahasan bersama DPRD sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Agustina menilai sinergi yang selama ini terjalin antara Pemerintah Kota Semarang dan DPRD menjadi modal penting dalam menyelesaikan proses pembahasan.
“Ini tahapan pertama meminta persetujuan dari DPRD. Nanti setelah dibahas oleh DPRD baru bisa menyatakan menerima atau tidak. Mudah-mudahan bisa disetujui karena banyak prestasi yang diraih Pemerintah Kota Semarang,” kata Agustina.
“Ini merupakan hasil kolaborasi yang baik antara Pemkot Semarang dan DPRD Kota Semarang,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Agustina juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang dinilai bekerja cepat dan profesional dalam menyusun laporan keuangan daerah setelah melalui proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kerja keras tersebut kembali membuahkan hasil dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut. Capaian itu sekaligus menegaskan konsistensi Pemerintah Kota Semarang dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Saya mengapresiasi teman-teman ASN yang gerak cepat merangkum seluruh laporan. Hasil pemeriksaan BPK juga sangat membanggakan. Hari ini kita dapat mengumumkan bahwa Kota Semarang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 10 tahun berturut-turut,” katanya.
Meski berhasil mempertahankan prestasi tersebut, Agustina menegaskan bahwa pemerintah tidak akan berpuas diri. Menurutnya, berbagai pembenahan dan inovasi akan terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus memperkuat pelayanan publik yang semakin efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia mengatakan, Pemerintah Kota Semarang juga terus membuka diri untuk mempelajari berbagai praktik terbaik dari daerah lain sebagai referensi dalam mempercepat pembangunan kota.
Beragam inovasi, mulai dari pengelolaan ruang terbuka hijau, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga penguatan sistem pelayanan publik berbasis digital, akan menjadi perhatian dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang semakin baik.
“Kami harus terus belajar. Kami ingin mempelajari berbagai inovasi dari daerah lain, mulai dari pengelolaan taman, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga penguatan sistem pelayanan publik berbasis digital. Mudah-mudahan Kota Semarang dapat terus mencapai kemajuan yang maksimal dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.
Dengan capaian opini WTP selama satu dekade berturut-turut dan komitmen untuk terus berinovasi, Pemerintah Kota Semarang berharap pengelolaan keuangan daerah semakin akuntabel, transparan, serta mampu mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.***
