Satpol PP Kota Semarang Tertibkan Empat Lapak Rosok di Jalan Kolonel Sugiyono, Dukung Penataan Kawasan Kota Lama

InShot_20260718_140832914
Bagikan:

SEMARANG, (Harianterkini.id) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang menertibkan empat lapak usaha jual beli barang bekas (rosok) di sepanjang Jalan Kolonel Sugiyono, tepatnya di belakang Kantor BPBD Jawa Tengah dan Bapenda Jawa Tengah, Kamis (16/7/2026).

Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kawasan yang menjadi salah satu pintu masuk menuju destinasi wisata Kota Lama Semarang.

Dalam operasi tersebut, petugas menertibkan barang-barang rosok yang dipajang di bahu jalan.

Lokasi tersebut saat ini tengah dibangun jalur pedestrian oleh Pemerintah Kota Semarang sehingga keberadaan lapak dinilai mengganggu proses penataan kawasan.

Baca Juga:  Wali Kota Semarang Dorong Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Sejumlah barang rosok yang berada di luar area usaha turut disita oleh petugas. Satpol PP juga memberikan peringatan kepada para pemilik usaha agar segera memindahkan aktivitas usahanya karena sebelumnya telah dilakukan sosialisasi dan pemberitahuan.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Kusnandir, mengatakan penertiban dilakukan untuk mendukung penataan kawasan sekaligus meningkatkan estetika kota, khususnya di koridor menuju Kota Lama yang menjadi salah satu destinasi wisata unggulan.

“Pemerintah Kota Semarang saat ini sedang membangun pedestrian di Jalan Kolonel Sugiyono. Jalan tersebut merupakan pintu masuk menuju kawasan wisata Kota Lama sehingga perlu ditata agar lebih rapi dan nyaman,” ujarnya.

Baca Juga:  Kejari Kota Semarang dan IAD Gelar Baksos, Berikan Bantuan Warga Terdampak Banjir di Tlogosari Semarang

Menurut Kusnandir, selama ini sejumlah pelaku usaha rosok memanfaatkan bahu jalan hingga saluran drainase untuk menempatkan barang dagangannya.

Kondisi tersebut dinilai mengganggu keindahan kota, kelancaran arus lalu lintas, serta menimbulkan bau yang kurang sedap.

“Kami sudah berulang kali melakukan sosialisasi kepada para pengusaha rosok dan mengimbau mereka untuk memindahkan lokasi usahanya,” katanya.

“Karena itu, hari ini kami melakukan penertiban dengan tujuan menciptakan kawasan yang bersih, tertata, dan indah,” imbuhnya.

Baca Juga:  LPTQ Kota Semarang Gelar Rakerda 2025, Mantapkan Konsolidasi Jelang MTQ Provinsi dan Nasional

Ia menambahkan, para pelaku usaha juga mendirikan bedeng-bedeng tambahan di luar bangunan utama sehingga semakin mengurangi estetika kawasan.

“Itu kan di luar bangunan induk, mereka juga membuat bedeng-bedeng tambahan. Sepanjang Jalan Kolonel Sugiyono harus steril dari rosok agar penataan kawasan dapat berjalan maksimal,” tegasnya.

Usai penertiban, Satpol PP bersama instansi terkait dijadwalkan menggelar kerja bakti di kawasan tersebut pada Jumat (17/7/2026) guna memastikan proses sterilisasi berjalan optimal.

Ke depan, Satpol PP akan meningkatkan patroli rutin untuk mencegah lapak-lapak rosok kembali bermunculan di sepanjang Jalan Kolonel Sugiyono.***