Momen Haru Jamintel Reda di Sahabat Mata, Kartu Donor Darah Braille Pertma dan 1000 Sepatu untuk Disabilitas

IMG-20260929-WA0089
Bagikan:

SEMARANG (Harianterkini.id) – Kejaksaan menghadirkan terobosan di bidang sosial dan kemanusiaan melalui inisiasi Kartu Donor Darah dan Golongan Darah Braille bagi penyandang tunanetra. Inovasi tersebut diperkenalkan sebagai terobosan pertama di Indonesia untuk memberikan akses informasi golongan darah yang lebih mudah dan mandiri bagi penyandang tunanetra.

Peluncuran dilakukan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI Prof. Reda Manthovani bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah Teguh Subroto, SH, MH, di Pondok Pesantren (Ponpes) Sahabat Mata, Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (29/9).

Program tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan sosial dan kemanusiaan Kejaksaan yang diarahkan untuk memperkuat aksesibilitas serta memberikan perhatian kepada penyandang disabilitas.

Kartu yang dilengkapi informasi dalam huruf Braille tersebut diharapkan membantu penyandang tunanetra mengetahui golongan darahnya secara mandiri. Informasi tersebut juga memiliki arti penting ketika dibutuhkan dalam pelayanan kesehatan, termasuk dalam situasi yang memerlukan penanganan secara cepat.

Suasana haru mewarnai kegiatan, ketika Prof. Reda Mantovani menyampaikan sambutan di hadapan ratusan penyandang tunanetra.

Prof. Reda tampak terharu dan sempat terisak. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan apresiasi kepada Kajati Jawa Tengah Teguh Subroto yang dinilainya telah menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat melalui pendekatan yang humanis.

Baca Juga:  Pupuk Indonesia Niaga Kirim Bahan Baku Pusri

Reda juga menyampaikan terima kasih kepada Kajati Teguh Subroto karena dinilai memberikan contoh bahwa tugas seorang jaksa tidak semata-mata berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga dapat diwujudkan melalui kepedulian terhadap persoalan kemanusiaan.

“Kalau jaksa hanya menekankan kewenangan semata, yang kita dapatkan hanya keadilan yang semu dan tidak terasa di masyarakat,” ujar Reda.

Menurutnya, penegakan hukum perlu berjalan seiring dengan pendekatan yang mampu menyentuh kehidupan masyarakat.

“Kalau penegak hukum dan metodenya humanis, keadilan akan terasa di hati masyarakat,” lanjutnya.

Pesan tersebut menjadi salah satu penekanan dalam kegiatan yang mempertemukan institusi penegak hukum dengan komunitas penyandang tunanetra tersebut.

Selain peluncuran kartu Braille, dalam kegiatan di Ponpes Sahabat Mata juga dilakukan peresmian Gedung Pondok Pesantren Sahabat Mata.

Gedung tersebut diharapkan dapat memperkuat kegiatan pendidikan dan pemberdayaan penyandang disabilitas.

Pada kesempatan yang sama, Kejaksaan menyerahkan meja pingpong untuk penyandang tunanetra. Fasilitas tersebut diharapkan dapat menunjang kegiatan olahraga sekaligus memperluas ruang interaksi dan aktivitas sosial para penyandang tunanetra.

Baca Juga:  Wapres Ma'ruf Amin Minta Pelajar Tak Jadi Makelar Pembangunan

Pimpinan Ponpes Sahabat Mata, Basuki, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta dukungan yang diberikan Kejaksaan.

Menurut Basuki, bantuan tersebut memberikan dukungan nyata bagi Sahabat Mata dalam menjalankan berbagai kegiatan pendidikan dan pemberdayaan penyandang tunanetra.

1000 Pasang Sepatu untuk Siswa SLB

Masih dalam rangkaian kegiatan sosial dan kemanusiaan, di lokasi berbeda, Kejaksaan juga melakukan penyerahan 1.000 pasang sepatu kepada siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) se-Semarang Raya.

Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan anak-anak penyandang disabilitas yang sedang menempuh pendidikan.

Penyerahan sepatu tersebut sekaligus memperluas cakupan kegiatan kemanusiaan, dari pemberian akses informasi melalui kartu Braille bagi penyandang tunanetra hingga dukungan terhadap kebutuhan pendidikan siswa SLB.

Bantuan tersebut diharapkan dapat menunjang aktivitas para siswa, baik dalam proses pembelajaran maupun kegiatan sehari-hari di lingkungan sekolah.

Sementara itu, Kajati Jateng Teguh Subroto menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya seluruh rangkaian kegiatan tersebut.

“Alhamdulillah, bantuan dari Bapak Jamintel ini sangat bermanfaat bagi Yayasan Sahabat Mata dan saudara-saudara kita penyandang tunanetra,” kata Teguh.

Baca Juga:  Gelar Sosialisasi SE Pemblokiran Aset Tanah, Wakajati Jateng : Memudahkan dalam Melakukan Penindakan Penyitaan

Ia berharap berbagai bantuan dan fasilitas yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan manfaat berkelanjutan.

“Semoga semuanya memberikan manfaat dan dapat mendukung saudara-saudara kita, termasuk anak-anak penyandang disabilitas,” ujarnya.

Diketahui, Yayasan Sahabat Mata merupakan lembaga sosial di Kota Semarang yang bergerak dalam bidang pendidikan, pemberdayaan dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, khususnya tunanetra.

Sahabat Mata mulai beraktivitas pada 1 Mei 2008 dan mengembangkan berbagai program, antara lain pendidikan Al-Qur’an Braille, penyediaan dan distribusi Al-Qur’an Braille, pendidikan dan pelatihan, pemanfaatan teknologi aksesibel serta pengembangan kemandirian penyandang disabilitas.

Di kawasan Mijen, Sahabat Mata juga mengembangkan pondok pesantren sebagai ruang pendidikan dan pemberdayaan bagi penyandang disabilitas.

Rangkaian kegiatan tersebut menunjukkan bahwa perhatian terhadap penyandang disabilitas dapat diwujudkan melalui berbagai bentuk, mulai dari membuka akses informasi, menyediakan fasilitas olahraga, memperkuat pendidikan hingga membantu kebutuhan sehari-hari.

Langkah tersebut sekaligus memperlihatkan upaya mempertemukan pelaksanaan tugas penegakan hukum dengan nilai kemanusiaan, kepedulian sosial dan aksesibilitas masyarakat.