Polisi Sita Gedung Wismilak Surabaya

df
Bagikan:

SURABAYA (Harianterkini.id) – Penyidik Polda Jawa Timur melakukan penyitaan terhadap tiga kantor terkait dugaan pemalsuan akta otentik, korupsi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penyitaan itu dilakukan usai penyidik melakukan penggeledahan sejak pagi tadi.

Baca Juga:  PLN Terus Dorong Pemanfaatan FABA PLTU, Bahan Baku Industri Murah dan Mampu Reduksi Emisi Hingga 44%

“Telah dilaksanakan penggeledahan dan penyitaan oleh penyidik Dirreskrimsus Polda Jatim, tanah dan bangunan ex Mako Polresta Surabaya Selatan yang sekarang Gedung Wismilak,” ungkap Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes. Pol. Dirmanto, Senin (14/8/23).

Baca Juga:  Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Melakukan Kunjungan ke Kantor SAR Semarang

Menurut Kabid Humas, penggeledahan dilakukan di tiga lokasi, yakni PT Gelora Djaja, PT Bumi Inti Makmur, dan PT Wismilak Inti Makmur.

“Penyidik juga memasang garis polisi, plang, dan banner penyitaan atas obyek tanah dan bangunan,” ujar Kabid Humas.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Resmikan Hunian Milenial Untuk Indonesia

Ditambahkan Kabid Humas, personel yang dikerahkan dalam penggeledahan dan penyitaan sebanyak tiga orang. Selanjutnya, penyidik akan terus mengumpulkan barang bukti dan pemeriksaan saksi lainnya.