Kejaksaan Agung Periksa 1 Orang Saksi Perihal Perkara Perkeretaapian Medan

JAKARTA (Harianterkini.id) – Kejaksaan Agung, melalui Tim Jaksa Penyidik di Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), sedang aktif melakukan langkah-langkah penyelidikan yang lebih mendalam terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan, rentang waktu dari tahun 2017 hingga 2023. Dalam rangka mengumpulkan informasi yang lebih lengkap dan mendetail, Tim Jaksa Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi yang bernama RMY. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum, Ketut Sumedana, Kamis, (4/1)

Baca Juga:  Wapres Ma'ruf Amin : Indonesia Tekad Jadi Produsen Halal Terbesar di Dunia pada 2024

RMY sendiri bukanlah sembarang individu, melainkan memiliki jabatan strategis sebagai Kepala Seksi di Balai Teknis Perkeretaapian Medan pada tahun 2017 dan bertanggung jawab sebagai Ketua POKJA Pembangunan Jalur Kereta Api Besintang-Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan dari tahun 2017 hingga 2023.” ujar Ketut

Baca Juga:  Viral! Kapolres Nagekeo Tancapkan Sangkur saat Dialog dengan Warga

Pemeriksaan terhadap RMY bukan hanya sebagai rutinitas biasa, namun sebagai bagian integral dari upaya Kejaksaan Agung untuk memperoleh klarifikasi dan data yang diperlukan dalam rangka memperkuat alat bukti yang dimiliki serta melengkapi pemberkasan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Langkah ini diambil dalam upaya Kejaksaan Agung untuk menegakkan hukum dan mengungkap kebenaran di balik kasus tersebut. Pemeriksaan saksi menjadi salah satu tahap penting dalam proses penyidikan, yang bertujuan untuk memastikan bahwa semua fakta dan keterangan yang relevan dapat terungkap dengan jelas. Dengan melakukan pemeriksaan ini, diharapkan Kejaksaan Agung dapat memastikan integritas proses hukum dan mengambil langkah-langkah yang tepat sesuai dengan hukum yang berlaku, menjadikan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari tindak pidana korupsi sebagai tujuan utama.

Baca Juga:  Mahfud MD Sebut Pemilu Selalu Ada Kecurangan

About Author