Pemerintah Kabupaten Jepara Rancang Strategi Khusus Kurangi Kasus Demam Berdarah

SEMARANG (Harianterkini.id) – Pemerintah Kabupaten Jepara telah merancang strategi khusus untuk mengurangi kasus Demam Berdarah (DB) di daerah tersebut, mengingat telah terjadi sembilan kematian akibat DB hingga 22 Februari 2024. Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, menyoroti peningkatan kasus DB di wilayahnya, menekankan pentingnya kewaspadaan dari semua pihak, termasuk masyarakat.

“Saat ini kita sedang tidak baik-baik saja. Kita harus bergerak bersama-sama seluruh komponen yang ada,” tegas Edy Sujatmiko, dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Demam Berdarah Dengue (DBD), di Pendopo RA Kartini, Sabtu (24/2/2024).

Dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan DBD, Edy Sujatmiko menegaskan perlunya langkah strategis. Pertama, adalah komitmen dan kepedulian dari semua pihak serta penguatan lembaga melalui Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) DBD. Kedua, adalah sosialisasi dan edukasi masyarakat secara terus-menerus melalui berbagai media, termasuk sosial media.

Baca Juga:  Jaga Kualitas Lingkungan, PKK Kelurahan Gisikdrono Semarang Barat Gelar Larung Eco Enzyme

“Tidak usah dikumpulkan di kecamatan dan desa. Langsung bergerak dengan manfaatkan sosial media yang ada,” ujar sekda.

Langkah ketiga adalah gerakan serentak melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (3M plus) secara rutin. Keempat, respons cepat terhadap laporan kasus, dengan penyelidikan epidemiologi dan tindak lanjutnya.

Baca Juga:  Pemkot Semarang Berkerja Sama dengan BRIN Wujudkan Pertanian Modern dengan Pemanfaatan Teknologi

“Obat jangan sampai kehabisan. Harus tetap terjaga stoknya. Termasuk stok darah di PMI,” tegas Edy.

Edy juga menekankan koordinasi Dinas Kesehatan (Dinkes) dalam upaya pencegahan dan penanganan, serta peningkatan kompetensi tenaga kesehatan dalam penanganan DB. Termasuk penyediaan obat-obatan, cairan infus, dan bahan medis habis pakai bagi Puskesmas. PMI juga diminta untuk menjaga stok darah yang cukup.

“Laporkan kewaspadaan dini rumah sakit kasus DBD maksimal 2×24 jam kepada Dinkes,” beber dia.

Rumah sakit dan Puskesmas diharapkan menyediakan fasilitas perawatan yang memadai, dengan petugas yang terlatih sesuai standar. Edy menekankan pentingnya pelaporan dini kasus DBD oleh rumah sakit kepada Dinkes.

Baca Juga:  Kanwil DJP Riau dan KKP Sita 20 Aset Penunggak Pajak

“Berdayakan masyarakat melalui Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik, dan siswa pemantau jentik,” ujar dia.

Untuk camat, kepala desa, dan lurah, Edy menginstruksikan pelaksanaan rutin gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus. Sosialisasi kepada masyarakat tentang DBD dan perilaku hidup bersih dan sehat juga harus terus dilakukan.

Plh. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, Dokter Eko Cahyo Puspeno, menyatakan kekhawatirannya terhadap kondisi DBD di Jepara, dengan 507 kasus per 22 Februari 2024, termasuk 62 kasus positif dan 9 kematian.

Bagikan: