Mendagri Temukan 240 ASN Melanggar Netralitas di Pemilu 2024

Screenshot_2024-03-25-18-53-35-51_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12
Bagikan:

JAKARTA (Harianterkini.id) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan sekitar 240 aparatur sipil negara (ASN) terbukti melakukan pelanggaran netralitas pada pelaksanaan Pemilu 2024

.”Ada 240 ASN terbukti melanggar dan dijatuhi sanksi, kemudian 180 ASN telah ditindaklanjuti oleh PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dengan penjatuhan sanksi,” ujar Mendagri Tito di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (25/3/24).

Baca Juga:  XLSMART Buka Program Pre-Order iPhone17 dengan Penawaran Eksklusif myPRIO DEAL, Didukung eSIM

Jumlah tersebut, kata Mendagri Tito, berasal dari 450 laporan yang masuk ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN.

“Setidaknya ada 450 ASN yang dilaporkan ke Bawaslu, ke Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) melanggar netralitas,” ujar Mendagri Tito.

Selain itu, terdapat lima pejabat pemerintah yang dijatuhi sanksi berupa penggantian akibat terbukti melanggar aturan netralitas ASN pada Pemilu 2024.

Baca Juga:  Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!

“Ada beberapa pejabat juga yang terdapat bukti dari laporan-laporan yang ada, selain dilaporkan ke Bawaslu, inspektorat (Inspektorat Jenderal Kemendagri) juga melakukan pendalaman, dan ada bukti-bukti video dan lain-lain, ada lebih lima orang yang kemudian kita lakukan penggantian,” jelas Mendagri Tito.

Baca Juga:  Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1444 H Jatuh Pada 22 April 2023

Mendagri Tito menyebut kelimanya terbukti melanggar netralitas ASN karena mengarahkan dukungan kepada kandidat pasangan calon tertentu pada Pemilu 2024.

“Dikarenakan ada inisiatifnya sendiri untuk ke arah pasangan tertentu. Tidak spesifik satu pasangan, tetapi ada pasangan ini, pasangan ke sana, ada pasangan ke sini. Kami berikan sanksi juga dengan penggantian,” jelas Mendagri Tito.