JAM-Intelijen Reda Manthovani: Jaksa Kejaksaan Perlu Bangun Netrowk Lintas Instansi

JAKARTA (Harianterkini.id) – Jaksa Agung Muda Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani memberikan arahan pada acara kunjungan virtual yang bertujuan untuk mensosialisasikan tugas jaksa pada instansi pemerintah dan di luar instansi pemerintah sebagai agen intelijen penegakan hukum, persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024, dan pengawasan multimedia.

Dalam arahannya, JAM-Intelijen menyatakan bahwa pihaknya akan berupaya membangun jaringan atau relasi lintas kementerian, lembaga, dan BUMN dengan mengoptimalkan penugasan jaksa pada instansi pemerintah dan di luar instansi pemerintah sesuai dengan Peraturan Jaksa Agung Nomor 3 Tahun 2021. Hal ini dimaksudkan untuk memperkuat posisi jaksa/pegawai kejaksaan di instansi lain melalui pembangunan jaringan lintas instansi.

Baca Juga:  Mazda di GIIAS Semarang 2023: Cashback, Aksesori Gratis, dan Garansi 5 Tahun

“Kita perlu bersama-sama memperkuat posisi Jaksa/Pegawai Kejaksaan di instansi lain dengan cara membangun network yang kuat lintas instansi. Hal itu dapat bermanfaat bagi pengembangan dan penguatan Lembaga Kejaksaan melalui penempatan jabatan/pos yang dapat diisi oleh Jaksa/Pegawai Kejaksaan di instansi lain,” ujar JAM-Intelijen.

JAM-Intelijen juga mengajak para jaksa/pegawai kejaksaan untuk mengembangkan inovasi positif sesuai dengan karakter dan kearifan lokal masing-masing lingkup atau tempat untuk mengharumkan nama Kejaksaan.

Selain itu, dalam persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024, JAM-Intelijen meminta jajaran intelijen kejaksaan di seluruh Indonesia untuk segera mempersiapkan diri dalam mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Pilkada tersebut sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023. Hal ini termasuk melakukan deteksi dini terhadap kerawanan terkait proses pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dan mengoptimalkan kewenangan kejaksaan di bidang pengawasan multimedia, khususnya dalam operasi siber sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021.

Baca Juga:  Senangnya UMKM Kebumen Terima Bantuan Mesin Kopi dari Wakil Ketua DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono

“Saya berharap jajaran Intelijen Kejaksaan di daerah segera melakukan deteksi dini dengan cara melakukan pemetaan kerawanan terkait dengan proses pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Hal itu dapat diantisipasi melalui koordinasi dengan stakeholders agar tidak menimbulkan gejolak hukum yang berarti di bidang Ipoleksosbudhankam serta pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan baik, lancar, aman, dan terkendali,” imbuh JAM-Intelijen.

Baca Juga:  Lahirkan Petani Milenial, Pemkot Semarang Gelar Jambore Petani Cilik di Mijen

Pengarahan JAM-Intelijen tersebut diikuti oleh berbagai pihak seperti Staf Ahli Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya, Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen, Direktur A dan Direktur B pada JAM INTEL, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Para Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia baik secara langsung maupun virtual.

“Jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) telah berupaya mempersiapkan peralatan Information Technology (IT) untuk mendukung pelaksanaan kewenangan pengawasan multimedia tersebut. Saat ini pun sudah bisa dioperasikan dan dimanfaatkan,” pungkas JAM-Intelijen.

About Author