Resmi!!! Rafael Alun Trisambodo Sudah Non Aktif Jadi ASN, Puluhan Milyar Disita

JAKARTA (Harianterkini.id) – Rafael alun Trisambodo resmi dipecat dari statusnya sebagai ASN, puluhan Milyar aset juga ikut disita. Kementerian Keuangan akhirnya resmi mengumumkan pemberhentian dirinya.

Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh menyampaikan, pihaknya memutuskan pemecatan tersebut setelah melakukan audit investigasi terhadap harta kekayaan Rafael.

Atas pelanggaran tersebut, Rafael Alun Trisambodo mendapat sanksi disiplin berat atas perbuatannya, yakni pemecatan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga telah menyetujui pemecatan tersebut.

Baca Juga:  Blibli Tiket Siap Penuhi Kebutuhan Masyarakat Jawa Tengah Lewat Inovasi dan Sinergi yang Dihadirkan

“Dari hasil atau temuan bukti audit investigasi itu Itjen merekomendasikan untuk memecat saudara RAT, usulannya sudah disampaikan dan bu Menkeu sudah setuju,” katanya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (8/3).

Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo baru saja dicopot dari jabatan Kepala Bagian Umum Kantor II DJP Jakarta Selatan pada (24/2), namun identitasnya masih ASN, sehingga haknya sebagai PNS termasuk gaji, masih kerah.

Baca Juga:  Dorong Pelaku Usaha untuk Export, Kali ini Bea Cukai Kawal Expor Santan Beku ke Tiongkok

Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan, dasar pemecatan ini diberlakukan lantaran yang bersangkutan dianggap telah melakukan pelanggaran berat.

“Terbukti, yang bersangkutan tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap dan perilaku dalam setiap orang baik dalam maupun luar kedinasan, dengan tidak melaporkan LHKPN secara benar, tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak serta memiliki gaya hidup pribadi dan yg tidak sesuai dengan kepantasan ASN,” kata dia.

Bagikan: