Resmi!!! Rafael Alun Trisambodo Sudah Non Aktif Jadi ASN, Puluhan Milyar Disita

IMG_20230308_151606
Bagikan:

JAKARTA (Harianterkini.id) – Rafael alun Trisambodo resmi dipecat dari statusnya sebagai ASN, puluhan Milyar aset juga ikut disita. Kementerian Keuangan akhirnya resmi mengumumkan pemberhentian dirinya.

Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh menyampaikan, pihaknya memutuskan pemecatan tersebut setelah melakukan audit investigasi terhadap harta kekayaan Rafael.

Atas pelanggaran tersebut, Rafael Alun Trisambodo mendapat sanksi disiplin berat atas perbuatannya, yakni pemecatan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga telah menyetujui pemecatan tersebut.

Baca Juga:  FTP USM Gelar Kuliah Tamu Tentang Inovasi Pengelolaan Limbah Pangan Berkelanjutan

“Dari hasil atau temuan bukti audit investigasi itu Itjen merekomendasikan untuk memecat saudara RAT, usulannya sudah disampaikan dan bu Menkeu sudah setuju,” katanya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (8/3).

Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo baru saja dicopot dari jabatan Kepala Bagian Umum Kantor II DJP Jakarta Selatan pada (24/2), namun identitasnya masih ASN, sehingga haknya sebagai PNS termasuk gaji, masih kerah.

Baca Juga:  Cetak Bibit Juara, Jurnalis FC Semarang Hadirkan Anak-Anak SSB Emerald Untuk Ikuti Coaching Clinic Bersama Mantan Pemain Timnas Indonesia M. Ridwan dan Khusnul Yakin

Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan, dasar pemecatan ini diberlakukan lantaran yang bersangkutan dianggap telah melakukan pelanggaran berat.

“Terbukti, yang bersangkutan tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap dan perilaku dalam setiap orang baik dalam maupun luar kedinasan, dengan tidak melaporkan LHKPN secara benar, tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak serta memiliki gaya hidup pribadi dan yg tidak sesuai dengan kepantasan ASN,” kata dia.

Baca Juga:  Perkuat Akses Keadilan Bagi Masyarakat, Agustina Wilujeng Pramestuti Bentuk 177 Posbankum di Kota Semarang