Kejati Jateng Gelar Supervisi Penanganan Perkara dan Kinerja pada Jajaran Se- Jawa Tengah
SEMARANG (Harianterkini.id) – Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) menggelar kegiatan supervisi penanganan perkara dan evaluasi kinerja pada seluruh jajaran Kejati Jateng. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penanganan kasus serta memastikan standar kinerja yang tinggi di seluruh unit Kejaksaan.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jateng Dr. I Made Suarnawan, SH MH mengatakan, supervisi ini merupakan bagian dari upaya kontinyu Kejati Jateng dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap perkara ditangani dengan cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya Rabu (5/6).
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Jawa Tengah tersebut, berbagai aspek penanganan perkara dibahas secara mendalam. Mulai dari proses penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi putusan pengadilan.
Selain itu, supervisi juga mencakup evaluasi kinerja individu dan unit kerja, guna memastikan bahwa semua personel bekerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
“Kami berharap melalui supervisi ini, setiap unit di Kejati Jateng dapat meningkatkan kinerjanya. Kami juga mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penanganan perkara,” ungkap Kajati.
Ke depan, Kejati Jateng berkomitmen untuk terus melakukan supervisi secara berkala dan menyeluruh, guna memastikan pelayanan hukum yang prima bagi masyarakat Jawa Tengah. Dengan demikian, diharapkan Kejati Jateng dapat terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Asintel Kejati Jateng Dr. Sunarwan, SH MHum, Aspidsus Kejati Jateng Wahyu Sabrudin, SH MH, Aspidum Kejati Jateng Adi Wibowo, SH MH, Asbin Kejati Jateng Sugiyanta, SH MH, Kolonel Laut (H) Muhamad Yunus, SH para Koordinator dan Kasi pada Kejati Jateng dan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri di lingkungan Kejati Jateng.