KPU Kendal Resmi Membuka Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati
KENDAL (Harianterkini.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal resmi membuka pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kendal Tahun 2024. Sesuai Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak 2024, pendaftaran dibuka pada tanggal 27-29 Agustus 2024.
Ketua KPU Kendal, Khasanudin, mengatakan pagi ini secara resmi sudah membuka pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati . KPU sudah mempersiapkan tim penerima dan verifikasi berkas pendaftaran.
Dikatakannya, Beberapa syarat pasangan calon bupati dan wakil bupati bisa mendaftar adalah rekomendasi dari DPP Partai Politik pengusung. Selain itu syarat lain adalah surat keterangan sehat, SKCK, bukan terpidana kasus bandar narkoba dan kejahatan seksual, dan sebagainya.
“Sampai saat ini informasi ada tiga paslon yang sudah konfirmasi akan mendaftar. Dua paslon akan mendaftar pada Rabu (28/8/2024) dan satu paslon mendaftar Kamis (29/8/2024),”katanya.
Khasanudin menjelaskan, pendaftaran pada hari kedua, 28 Agustus 2024, KPU akan menerima pendaftaran pada pukul 08.00 – 16.00 WIB. Sedangkan untuk hari terakhir, pada 29 Agustus 2024 pendaftaran bakal pasangan calon dari pukul 08.00 – 23.59 WIB.
“KPU akan selalu siaga menunggu pendaftar hingga hari terakhir. Setelah itu berkas kami proses untuk kemudian kami tetapkan sebagai calon,”tandasnya.
Pihak KPU berharap paslon maupun tim paslon dapat mengirimkan surat pemberitahuan pendaftaran maksimal H-1. supaya KPU bisa mempersiapkan dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait. (eko)