Civitas Akademika FK Undip Bersatu Tolak Pemberhentian Dekan dari Praktik Klinis di RSUP Dr. Kariadi
SEMARANG (Harianterkini.id) – Civitas akademika Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) menggelar apel pagi di Stadion Mini FK Undip, Tembalang, Semarang, pada Senin (2/9) pagi,
Kegiatan itu sebagai bentuk solidaritas terhadap pemberhentian sementara Dekan FK Undip, Dr. dr. Yan Wisnu Prajoko, M.Kes, Sp.B, Supsp. Onk (K), dari praktik klinis di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Kariadi Semarang.
Langkah pemberhentian sementara ini menimbulkan polemik dan kekhawatiran di kalangan civitas akademika, yang khawatir akan dampak negatif terhadap pelayanan kesehatan, pendidikan, dan moralitas akademik.
Kegiatan yang berlangsung pada pagi hari itu dihadiri oleh ratusan peserta yang terdiri dari mahasiswa, dosen, alumni, perwakilan pimpinan universitas, dan sejumlah guru besar FK Undip.
Mereka hadir dengan mengenakan pakaian serba hitam sebagai simbol duka dan protes terhadap keputusan tersebut.
Acara ini juga diwarnai dengan adanya karangan bunga bertuliskan “Turut Berduka Cita Atas Terjadinya Premanisme Birokrasi. Tolak Pemberhentian Dekan FK Undip Dari RS Kariadi,” yang ditempatkan di tengah kerumunan sebagai simbol perlawanan terhadap keputusan yang dinilai sepihak dan tidak transparan.
Surat pemberhentian sementara yang diterbitkan pada 28 Agustus 2024 oleh Direktur Utama RSUP Dr. Kariadi, dr. Agus Akhmadi, M.Kes, dengan nomor KP.04.06/D.X/7465/2024, menghentikan sementara aktivitas klinis dr. Yan Wisnu Prajoko sebagai dokter spesialis bedah onkologi.
Keputusan ini mengejutkan banyak pihak dan memicu reaksi keras, terutama dari komunitas FK Undip yang menilai dr. Yan sebagai sosok penting dalam pengembangan akademik dan pelayanan kesehatan di RSUP Dr. Kariadi.
Mereka merasa bahwa keputusan ini tidak hanya mencoreng nama baik dr. Yan tetapi juga mengancam kerja sama antara FK Undip dan RSUP Dr. Kariadi yang telah terjalin selama puluhan tahun.
Salah satu alumni FK Undip yang hadir dalam aksi tersebut menyampaikan kekesalannya terhadap keputusan RS Kariadi.
“RS Kariadi tidak akan sehebat sekarang tanpa kontribusi besar dari FK Undip. Kunci kehebatan rumah sakit ini terletak pada para dokter lulusan FK Undip, yang selalu berkomitmen memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya.
Menurutnya, keputusan ini mencederai hubungan harmonis antara rumah sakit dan institusi pendidikan yang selama ini saling mendukung dalam peningkatan kualitas layanan kesehatan.
Solidaritas civitas akademika FK Undip juga menjadi sorotan karena aksi ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai elemen kampus. Para dosen dan guru besar yang biasanya jarang terlibat dalam aksi turun langsung untuk menunjukkan sikap mereka.
Bahkan, beberapa wakil rektor Undip hadir dan memberikan dukungan moral kepada dr. Yan dan seluruh civitas akademika FK. Kehadiran tokoh-tokoh ini menandakan besarnya dukungan yang mengalir untuk dr. Yan dan memperlihatkan kekompakan civitas akademika FK Undip dalam menghadapi situasi yang dianggap sebagai bentuk ketidakadilan.
Dalam pidatonya di hadapan ratusan peserta apel pagi, Dr. dr. Yan Wisnu Prajoko mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam atas solidaritas dan dukungan yang diberikan oleh seluruh civitas akademika. Ia menuturkan bahwa dukungan ini merupakan bentuk nyata dari semangat kebersamaan dan kepedulian yang selalu menjadi fondasi FK Undip.
“Saya merasa sangat terharu dan berterima kasih atas dukungan yang begitu luar biasa ini. Solidaritas yang ditunjukkan hari ini memperlihatkan betapa kita semua peduli terhadap nilai-nilai keadilan dan integritas yang kita junjung bersama,” kata dr. Yan dengan suara bergetar.
Lebih lanjut, dr. Yan menegaskan bahwa tindakan apel pagi ini bukan sekadar bentuk dukungan pribadi, melainkan simbol perjuangan mempertahankan etika, integritas, dan solidaritas di tengah tantangan birokrasi.
“Aksi ini bukan hanya tentang saya, ini tentang menjaga nilai-nilai yang kita yakini sebagai civitas akademika. Ini adalah perjuangan kita bersama untuk mempertahankan integritas dan nilai-nilai yang kita pegang teguh,” tambahnya.
Ketika ditanya mengenai langkah selanjutnya terkait surat pemberhentian sementara dari pihak RS Kariadi, dr. Yan menyatakan bahwa ia dan timnya akan terlebih dahulu mempelajari isi surat tersebut dan mempertimbangkan langkah hukum yang mungkin diambil.
Ia menegaskan pentingnya mengambil tindakan dengan bijak dan terukur agar keputusan yang diambil dapat memberikan manfaat yang terbaik bagi semua pihak.
“Kami masih mempelajari surat tersebut dan akan mempertimbangkan segala opsi yang ada sebelum memberikan tanggapan resmi. Kami berharap bisa menyelesaikan masalah ini dengan kepala dingin dan tetap menjaga profesionalitas,” tuturnya.
Apel solidaritas ini menjadi bukti nyata bahwa civitas akademika FK Undip tidak tinggal diam dalam menghadapi situasi yang dinilai merugikan institusi mereka.
Dukungan penuh yang mengalir untuk dr. Yan Wisnu Prajoko diharapkan dapat menjadi dorongan moral bagi seluruh pihak untuk menegakkan keadilan dan menjaga kemitraan yang harmonis antara dunia akademik dan layanan kesehatan.