Pentingnya Peran Media, Kadiv Humas Polri: Jadikan Media Sebagai Wadah Aduan Masyarakat

IMG_20230304_165723
Bagikan:

PEKANBARU (Harianterkini.id) – Kadiv Humas Polri menekankan beberapa hal kepada setiap jajaran Divisi Humas Polri untuk menjalin hubungan baik dengan awak media yang memiliki peran penting dalam menjaga situasi kemanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Dedi Prasetyo menutup Rakernis yang diselenggarakan di Bali sejak 2 Maret 2023.

Kemudian, Kadiv Humas juga memerintahkan agar bidang Pusat Informasi Data (PID) untuk memastikan ketersediaan informasi terpusat di Mediahub cepat dan tepat.

Baca Juga:  Indonesia Kenalkan Teknologi Bendung Modular di World Water Forum ke-10

Tak hanya itu, Kadiv Humas Polri menegaskan, media sosial yang dimiliki harus menjadi wadah penampung aduan masyarakat. Terlebih, saat ini media sosial memiliki pengaruh besar di masyarakat dalam berbagai peristiwa yang terjadi.

“Inventarisir berbagai bentuk pengaduan dari masyarakat yang disampaikan melalui media dan koordinasikan dengan fungsi propam maupun fungsi terkait dalam rangka mitigasi,” ujar Kadiv Humas, Sabtu (4/3).

Baca Juga:  Ikut Berpartisipasi Meramaikan Pameran dan Kontes Tanaman Hias 2025 di Wonderia, Perkumpulan Penggemar Bonsai Indonesia Cabang Kota Semarang Menampilkan 54 Jenis Bonsai

Humas menjadi garda terdepan dalam implementasi quick wins 2023 terutama manajemen media di seluruh satker mulai dari Mabes Polri hingga seluruh Polsek,” ungkap Kadiv Humas.

Ditambahkan Kadiv Humas, menjelang Pemilu 2024, personelnya hari melakukan peningkatan pemantauan terhadap isu-isu sensitif dan menonjol yang berpotensi menjadi gangguan kamtibmas. Kemudian, diperlukan peningkatan kegiatan yang bersifat cooling system dan mampu mencegah polarisasi masyarakat.

Baca Juga:  Mahasiswa Politeknik Caltex Riau Tenggelam di Sungai Kampar

Lebih lanjut dikatakan Kadiv Humas, perlu dilakukan peningkatan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi melalui badan koordinasi humas (bakohumas) yang melibatkan Kementerian, Lembaga, Media, dan Komunitas lainnya.