Respon Masalah dengan Cepat, Korp Brimob Polri Resmikan Struktur Organisasi Baru

JAKARTA (Harianterkini.id) – Polri meresmikan struktur organisasi baru dan melantik jabatan komandan pasukan Brimob I, II, dan III Korbrimob Polri pada Jumat (10/3).

Pasbrimob I, II dan III, tidak hanya bertugas berdasarkan dinamika yang berkembang dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat semata. Tetapi, akan ada tugas dengan model pemolisian berbasis dampak masalah.

“Misalnya seperti kejadian luar biasa, penanganan bencana, pengamanan perbatasan, kejahatan siber khusus, forensik bom, konflik sosial, perang asimetris, dan lain sebagainya,” jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri di Jakarta, Jumat (10/3).

Baca Juga:  WOW, Hutang Indonesia Tembus Rp 7 Triliun

Pasukan Brimob I akan dipimpin Brigjen. Pol. Firly R Samosir, ditempatkan di Aceh.

Pasukan Brimob II akan dipimpin Brigjen. Pol. Arif Budiman, ditempatkan di wilayah Indonesia Tengah yaitu Kalimantan Timur.

dan Pasukan Brimob III dipimpin Brigjen. Pol. Gatot Haribowo, ditempatkan di wilayah Timur yaitu Papua, khususnya Timika.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Kronologi Engkong Remas Kemaluan Bocah 12 Tahun Hingga Tewas

“Sementara Pasbrimob II akan dibawahi oleh Brigjen Pol. Arif Budiman dan bermarkas di Kemcatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara. Lalu, Pasbrimob III, dikepalai oleh Brigjen Pol. Gatot Haribowo dan bermakas di Jalan Raya Trans Nabire, Kabupaten Mimika,” imbuh Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.

Baca Juga:  PT Freeport dan ANTAM Perkuat Industri Hilirisasi, Tandatangani Kontrak Emas untuk Perkembangan Domestik

Disebutkan, Pasukan Brimob II ditempatkan untuk menyukseskan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) oleh pemerintah pusat. Untuk wilayah I dan III ditempatkan di mana konflik sering terjadi dengan kelompok bersenjata.

“Ini untuk mempercepat dalam memberikan perlindungan, melayani, dan mengayomi masyarakat. Di mana kedudukannya Korpsbrimob mendekat kepada sumber masalah,” kata Komandan Korps (Dankor) Brimob Komjen. Pol. Anang Revandoko, Jumat (10/3).

Bagikan: