Pastikan Masyarakat Punya Hak Suara, Bawaslu Pekanbaru Buka Posko Pengaduan di CFD

PEKANBARU (Harianterkini.id) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru menggelar patroli kawal Posko Pengaduan Keliling Kawal Hak Pilih di area Car Free Day (CFD) pada Minggu (12/3).

Adapun patroli pengawasan yang dilaksanakan hari ini, para petugas patroli yang terdiri dari Panwascam dan Panwas Kelurahan membagikan brosur tentang cara mengecek hak pilih masyarakat.

Patroli pengawasan kawal hak pilih dilakukan minimal 2 kali dalam seminggu dan akan berlangsung sampai hari H (14 Februari 2024) pemungutan suara.

“Hari ini kita melakukan di CFD, nanti dari Panwascam juga akan melaksanakan kegiatan yang sama, dan kita juga sudah punya beberapa posko. Intinya, kita mau melindungi hak suara masyarakat,” kata Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru Rizqi Abadi.

Baca Juga:  Marak Indikasi Pelanggaran oleh Parpol, Bawaslu: Alat Peraga Sosialisasi dan Kampanye Berbeda

Rizqi mengatakan agenda ini sesuai Instruksi Bawaslu RI Nomor 4 tahun 2023. Dalam agenda itu, Bawaslu Pekanbaru membeberkan permasalahan selama tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit).

“Kita membimbing masyarakat yang memenuhi syarat untuk memastikan hak suaranya, apakah sudah terdaftar atau belum,” ujarnya.

Kalau misalnya ada masyarakat yang memenuhi syarat namun tidak terdaftar sebagai pemilih, Bawaslu akan melakukan pendataan dan selanjutnya mengadvokasi ke pihak penyelenggara, yakni ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kita juga punya posko keliling, kemarin di Pasar Limapuluh, ada juga di warung-warung. Besok kita mau buat di pusat perbelanjaan, pusat pendidikan, rumah ibadah. Kita akan tampung semua laporan dari masyarakat,” kata Rizqi.

Baca Juga:  Tekan Inflasi, Pemprov Riau Minta Bulog Awasi Distribusi Beras

Ia menambahkan, Bawaslu Kota Pekanbaru melakukan Pengawasan Melekat (Waskat) pada 2.696 TPS yang tersebar di 15 Kecamatan dan 83 Kelurahan di Kota Pekanbaru. Fokusnya pengawasan adalah memastikan kesesuaian prosedur coklit.

“Permasalahan coklit antara lain, E-coklit sering error, Pemilih sulit ditemui karena sedang bekerja, Data yang ada di pantarlih bukan berasal dari wilayah kerjanya (TPS lain), Pantarlih yang ditugaskan tidak sesuai dengan domisili, Rumah dalam keadaan kosong , tetapi di depan pintu terdapat striker (penghuni telah pindah) dan Warga meminta PKD meminta izin terlebih dahulu kepada Ketua RT setempat,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemkot Semarang Minta Masyarakat Tak Panik Atas Kenaikan Harga Beras

Ia juga menambahkan, ada persoalan yang dialami pengawas di lapangan, seperti beberapa rumah yang tidak ditempel stiker karena kehabisan stok, kemudian cuaca kurang mendukung, PKD sulit berkoordinasi dengan pantarlih serta terdapatnya perumahan elit yang susah didatangi karena dijaga oleh security.

Ketua Bawaslu Provinsi Riau Alnofrizal mengapresiasi kegiatan patroli pengawasan yang dilaksanakan Bawaslu Kota Pekanbaru.

“Sebagai pengawas Pemilu yang sudah diberikan amanat, kita harus memaksimalkan peran kita untuk memastikan Pemilu berjalan sebagaimana mestinya,” kata dia.

Bagikan: