Disperindag Riau Awasi Peredaran Minuman Kelang Jelang Lebaran

85571258701-kaleng
Bagikan:

PEKANBARU (Harianterkini.id) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan UKM Provinsi Riau akan menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan pengawasan terhadap minuman kelang yang beredar di pasaran.

Pengawasan dari Disperindag ini untuk memastikan minuman kaleng yang beredar dipasaran aman untuk dikonsumsi.

Sebab jelang Lebaran Idulfitri, keberadaan minuman kaleng banjir dipasaran. Berbagai jenis dan merek minuman kaleng pun beredar bebas. Bahkan tidak hanya produksi dari dalam negeri, banyak juga minuman kaleng yang diimpor dari luar negeri.

Baca Juga:  UNDIP Pecahkan Rekor MURI Tumpeng Nasi Jagung Lauk Ayam Nusantara Terbanyak

“Kita akan lakukan pengawasan terhadap barang beredar minuman kaleng, itu nanti kita cek,” kata Kepala Disperindag Riau, Taufik OH, Senin (10/4/2023).

Untuk itu pihaknya selaku lembaga pemerintah berkewajiban memantau kondisi ini agar tidak menjadi masalah bagi masyarakat selaku konsumen.

Baca Juga:  Cegah Gagal Hati Akibat Diabetes! Deteksi Dini dan Program Spesialis FK Unissula Jadi Harapan Baru

“Pengawasan ini dilakukan untuk mengantisiasi beredarnya minuman kaleng yang tidak layak komsumsi jelang lebaran nanti,”Tambahnya.

Petugas nantinya akan mengecek minuman kaleng tersebut apakah memiliki izin edar atau tidak. Termasuk kandungan alkohol dan tanggal kadaluarsa nya.

Baca Juga:  Ikafite Universitas Sanata Dharma Gelar Sarasehan untuk Mengenang 25 Tahun Wafatnya Romo Mangun

“Barang yang beredar, termasuk minuman kaleng itukan ada aturan-aturan yang harus dipenuhi. Apalagi kalau barang impor, tentu harus dicek juga kandungan alkohol nya, itu nanti akan kita lakukan pengawasan” ujarnya.