Minggu Ini Dishub Pekanbaru Rencanakan Penindakan Truk Tonase Besar Masuk Kota

PEKANBARU (Harianterkini.id) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru berencana memulai penindakan truk tonase besar yang melintas di jalan dalam Kota Pekanbaru. Penindakan dimulai dari sosialisasi pengalihan lalu lintas dan teguran atau peringatan kepada pengendara agar tidak lagi melintas di jalan dalam kota.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Pekanbaru, Baharuddin mengatakan, kebijakan ini sudah dikoordinasi dan disepakati bersama antara jajaran pemerintah dan instansi vertikal, pemilik kendaraan tonase besar serta sejumlah asosiasi dan organisasi pengemudi.

Baca Juga:  Bantu Masyarakat, Dishub Pekanbaru Beri Puluhan Paket Sembako

“Insya Allah kalau tidak ada halangan kita mulai minggu ini. Kita lakukan penindakan ringan saja dulu, kita arahkan dan berikan peringatan agar tidak melintas dalam kota,” ujarnya, Senin (6/4).

Menurutnya penindakan akan dimulai dari arah lintas Timur dan Utara. Timnya sudah memasang rambu-rambu lalu lintas sebagai penunjuk arah agar truk dapat melintas di jalan yang sudah ditentukan.

Baca Juga:  Kajati Jateng Ponco Hartanto Groundbreaking Gedung Cabjari Semarang

“Misalnya truk tonase besar dari arah Pasir Putih nantinya kita arahkan melintasi Jalan Kubang Raya, lalu ke Jalan Garuda sampai ke AKAP. Tidak boleh masuk Jalan SM Amin dan Subrantas,” jelasnya.

Baca Juga:  Pria Asal Pekanbaru Diduga Terjatuh dari Fly Over Kelok 9

Ia menjelaskan, sosialisasi sebenarnya sudah dilakukan selama beberapa waktu melalui media sosial. Maka dari itu, diharapkan para pengemudi truk tonase besar sudah dapat memahami sesuai dengan kesepakatan pada rapat koordinasi beberapa waktu lalu.

Bagikan: