Kembali! Polres Siak Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Pil Ekstasi

SIAK (Harianterkini.id) – Pada Rabu (19/04/2023). Polres Siak melaksanakan pemusnahan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi Acara pemusnahan ini dipimpin Wakapolres Siak, Kompol Angga Wahyu Prihantoro didampingi Kasat Narkoba Polres Siak, dihadiri Wakil Bupati Siak Huzni Merza dan beberapa perwakilan LSM penggerak anti narkoba serta undangan lain nya.

Pemusnahan dilaksanakan dengan cara melarutkan serbuk narkoba jenis sabu dengan cara direbus dan pil ekstasi dengan cara diblender, kemudian dibuang ke dalam lubang yang telah disiapkan.

Pemusnahan juga disaksikan tersangka yang terkait dengan tindak pidana narkotika tersebut, dengan mengenakan baju tahanan warna orange AS (30) terlihat didampingi Penasehat Hukum nya menyaksikan barang bukti tersebut dimusnahkan.

Baca Juga:  Mudik Lebaran 2023, Seluruh Jalan di Riau Dipastikan Kondisi Sudah Baik

Adapun barang bukti (BB) yang dimusnahkan ini, merupakan hasil tangkapan tim Satresnarkoba Polres Siak dan Satpol Air Polres Siak beberapa waktu lalu di Pelabuhan Buton Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak.

Dijelaskan bahwa barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut sebanyak 20.243, 70 gram narkotika jenis sabu dan 1813 butir pil ekstasi yang disita dari tangan tersangka AS (30).

Baca Juga:  Kemenkes Ajak POGI Tekan Angka Kematian Ibu

Wakil Bupati Siak dalam sambutan nya memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Siak yang telah berhasil mencegah peredaran narkoba dalam jumlah yang sangat besar.

“Saya mewakili pemerintah Kabupaten Siak dan seluruh masayarakat mengucapakan terimakasih dan apresiasi yang setinggi tingginya atas keberhasilan Polres Siak mengungkap dan mencegah narkoba masuk ke Kabupaten Siak,” ucap Huzni Merza.

Wakapolres mengatakan bahwa Polres Siak dibantu dengan stake holder terkait serta masyarakat tetap berkomitmen untuk terus memerangi narkoba khusus nya di wilayah hukum Polres Siak.

Baca Juga:  Pemprov Jateng dan Kanwil Bea Cukai Musnahkan 10 Juta Rokok Ilegal

“Hari ini, kita bersama para undangan yang hadir melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil tangkapan Satresnarkoba dan Satpol Air. Ini merupakan bukti keseriusan kita dalam memeberantas peredaran narkoba khusus nya diwilayah Kabupaten Siak,” ucap Kompol Angga.

Ia menyampaikan bahwa Polres Siak selain melakukan penindakan juga melakukan langkah langkah sebagai upaya pencegahan.

“Harapan kita kedepan agar partisipasi dan kolaborasi semua pihak dalam penanggulangan narkoba semakin bersinergi agar Kabupaten Siak bebas dari bahaya narkoba,” ungkapnya.

Bagikan: