KPU Bakal Prioritaskan Pemilih Disabilitas di Pemilu 2024

IMG_20230515_234555
Bagikan:

JAKARTA (Harianterkini.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal memprioritaskan pemilih disabilitas dalam Pemilu 2024.

Saat ini, KPU tengah fokus mendata para pemilih disabilitas, yaitu dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang sekarang dilakukan panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih).

Baca Juga:  Laba SIG Kuartal Pertama Tahun 2023 Tembus Rp 562 Miliar

“Kami memastikan bahwa penyandang disabilitas tidak hanya mengetahui hari pemungutan suara. Tetapi hak informasi dan sosialisasi pendidikan politik diprioritaskan,” ujar Komisioner KPU Idham Holik, Senin (15/5).

KPU, kata Idham, berkomitmen menjadikan pemilih disabilitas menjadi pemilih yang berpengetahuan. Begitu juga dengan hak politik yang harus diketahui penyandang disabilitas.

Baca Juga:  Himbauan KPU Kota Semarang untuk Paslon Pilkada 2024, Segera Konfirmasi Pendaftaran

Selain itu, pendekatan konvensional juga telah dilakukan kepada pemilih pemula. Yaitu dengan cara tatap muka untuk mengedukasi.

“Lalu juga dengan cara bimbingan teknis. Penyelenggara pemilu sebagai komunikator pemilu melakukan itu,” tutur Idham.

Baca Juga:  445 Kontingen Kota Semarang Akan Berlaga Dalam POPDA Jawa Tengah 2025, Wali Kota Agustina Targetkan Juara Umum

Lebih lanjut, KPU menyebut tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024 akan diupayakan ramah bagi pemilih disabilitas.