KPU Bakal Prioritaskan Pemilih Disabilitas di Pemilu 2024

IMG_20230515_234555
Bagikan:

JAKARTA (Harianterkini.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal memprioritaskan pemilih disabilitas dalam Pemilu 2024.

Saat ini, KPU tengah fokus mendata para pemilih disabilitas, yaitu dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang sekarang dilakukan panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih).

Baca Juga:  Pupuk Indonesia Niaga Raih Penghargaan TJSL & CSR Award 2024

“Kami memastikan bahwa penyandang disabilitas tidak hanya mengetahui hari pemungutan suara. Tetapi hak informasi dan sosialisasi pendidikan politik diprioritaskan,” ujar Komisioner KPU Idham Holik, Senin (15/5).

KPU, kata Idham, berkomitmen menjadikan pemilih disabilitas menjadi pemilih yang berpengetahuan. Begitu juga dengan hak politik yang harus diketahui penyandang disabilitas.

Baca Juga:  KPU Bakal Tindak Pendanaan Ilegal Pemilu Jika Sudah Ada Informasi yang Lengkap

Selain itu, pendekatan konvensional juga telah dilakukan kepada pemilih pemula. Yaitu dengan cara tatap muka untuk mengedukasi.

“Lalu juga dengan cara bimbingan teknis. Penyelenggara pemilu sebagai komunikator pemilu melakukan itu,” tutur Idham.

Baca Juga:  Antisipasi Kerawanan Pilkada 2024, Pemprov Jateng Tingkatkan Koordinasi dengan Berbagai Pihak

Lebih lanjut, KPU menyebut tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024 akan diupayakan ramah bagi pemilih disabilitas.