KPK Siap Usut Peran Korporasi Rafael Alun

IMG_20230519_225224
Bagikan:

JAKARTA (Harianterkini.id) – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap mengusut peran korporasi dalam kasus pencucian uang mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan, hal tersebut turut menjadi fokus dari para penyidik lembaga antirasuah.

Baca Juga:  Firli Bahuri Ungkap Pengunduran Dirinya Demi Stabilitas Nasional Jelang Pemilu 2024

Untuk diketahui, Rafael Alun diduga menerima gratifikasi pemeriksaan pajak selama 2011-2023.

Ia menyebutkan, penyidik bakal turut mengusut adanya keterlibatan korporasi yang menggunakan jasa perusahaan konsultan pajak milik ayah Mario Dandy itu.

“Yang akan didalami perusahaan apa saja yang menggunakan kantor konsultan yang dikendalikan saudara RAT (Rafael),” ungkap Alexander, Kamis (18/5/23).

Baca Juga:  KPK Tidak Ikut Tanda Tangani RUU Perampasan Aset, Ini Alasannya

“Apakah kantor konsultan itu bekerja profesional, atau hanya sebatas misalnya untuk menampung uang-uang gratifikasi dengan dibungkus seolah-olah itu sebagai uang jasa pemberian konsultasi,” lanjutnya.

Sekedar informasi, KPK saat ini tidak hanya melakukan proses penyidikan terhadap dugaan gratifikasi Rafael. Lembaga tersebut juga tengah mengusut dugaan pencucian uang yang diduga dilakukan oleh Rafael, bersumber dari hasil gratifikasi pemeriksaan pajak.

Baca Juga:  Bupati Nonaktif Meranti Gadaikan Kantor Pemkab, Terungkap Setelah Ditangkap KPK