KPK Siap Usut Peran Korporasi Rafael Alun

IMG_20230519_225224
Bagikan:

JAKARTA (Harianterkini.id) – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap mengusut peran korporasi dalam kasus pencucian uang mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan, hal tersebut turut menjadi fokus dari para penyidik lembaga antirasuah.

Baca Juga:  KPK Tidak Ikut Tanda Tangani RUU Perampasan Aset, Ini Alasannya

Untuk diketahui, Rafael Alun diduga menerima gratifikasi pemeriksaan pajak selama 2011-2023.

Ia menyebutkan, penyidik bakal turut mengusut adanya keterlibatan korporasi yang menggunakan jasa perusahaan konsultan pajak milik ayah Mario Dandy itu.

“Yang akan didalami perusahaan apa saja yang menggunakan kantor konsultan yang dikendalikan saudara RAT (Rafael),” ungkap Alexander, Kamis (18/5/23).

Baca Juga:  KPK Sita Puluhan Tas Mewah dan Uang Rp32,2 Miliar, Barang Bukti Gratifikasi Rafael Alun Trisambodo

“Apakah kantor konsultan itu bekerja profesional, atau hanya sebatas misalnya untuk menampung uang-uang gratifikasi dengan dibungkus seolah-olah itu sebagai uang jasa pemberian konsultasi,” lanjutnya.

Sekedar informasi, KPK saat ini tidak hanya melakukan proses penyidikan terhadap dugaan gratifikasi Rafael. Lembaga tersebut juga tengah mengusut dugaan pencucian uang yang diduga dilakukan oleh Rafael, bersumber dari hasil gratifikasi pemeriksaan pajak.

Baca Juga:  Seorang Ayah di Medan Tega Perkosa Anak dan Cekoki Sabu