Kasus Kekerasan Terhadap Anak, KemenPPPA Sebut Butuh Sinergi Semua Pihak
JAKARTA (Harianterkini.id) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyebut perlu sinergi semua pihak untuk bersama-sama mencegah dan menekan terjadinya kasus kekerasan terhadap anak.
“Semua pihak terkait seperti orang tua, keluarga, masyarakat, dan pemerintah daerah agar terus melakukan upaya-upaya perlindungan khusus dari kekerasan agar dapat menekan terulangnya kasus-kasus serupa di masa yang akan datang,” ujar Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Rabu. (24/5).
Hal ini dikatakan Nahar menanggapi kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang anak di Sukabumi, Jawa Barat, yang berujung meninggal dunia.
Nahar sangat prihatin terhadap terjadinya kasus tersebut dan terus mengevaluasi serta mengembangkan berbagai kebijakan dalam melakukan pencegahan dan penanganan kasus yang laporannya terus meningkat.
KemenPPPA pun terus berupaya meningkatkan kapasitas pengasuhan orang tua, melalui layanan konsultasi Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).
“Orang tua perlu memahami apa yang dilakukan dan dihadapi anak-anaknya, pemanfaatan layanan konsultasi keluarga melalui Puspaga,” tutur Nahar.
KemenPPPA juga mendorong setiap desa atau kelurahan agar semakin ramah perempuan dan peduli anak melalui Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), termasuk mendorong terbentuknya gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
Serta, menciptakan lingkungan sekolah yang ramah anak melalui pelaksanaan program seperti Sekolah Ramah Anak (SRA), Ponpes Ramah Anak, sekolah inklusi, penerapan disiplin positif di lingkungan sekolah, dan upaya-upaya lainnya yang berbasis masyarakat.
KemenPPPA pun mendorong pemerintah daerah untuk melaksanakan sistem perlindungan anak dan menciptakan lingkungan yang ramah bagi anak.
“Diharapkan kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak dalam rangka mewujudkan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus bagi anak dapat dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” jelas Nahar.
Dalam kebijakan tersebut, pihaknya juga ingin memastikan bahwa pelaksanaan upaya pencegahan dan penanganan kasus-kasus kekerasan di daerah telah dilaksanakan dengan ketersediaan kebijakan, sarana prasarana, dan SDM yang memadai.