Polisi Berhasil Gagalkan Keberangkatan Puluhan Calon PMI Ilegal di Kupang

IMG_20230611_205138
Bagikan:

KUPANG (Harianterkini.id) – Polresta Kupang Kota berhasil menggagalkan keberangkatan 23 calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Kalimantan Utara tanpa dilengkapi dokumen tenaga kerja yang sah.

“Kita tahu bahwa Kalimantan Utara adalah provinsi yang berbatasan darat dengan negara tetangga Malaysia sehingga kita duga mereka akan dikirim ke sana,” jelas Kapolresta Kupang Kota Kombes. Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.I.K., S.H., M.H., Sabtu (10/6/23).

Baca Juga:  Hati-hati, Wabah Flu Burung di Kota Pekanbaru Mulai Menjamur

Kombes. Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan saat ini sejumlah calon pekerja migran Indonesia itu masih ditahan di Mapolresta Kupang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait siapa yang merekrut dan memberangkatkan mereka.

Baca Juga:  Tim SAR Gabungan Hingga Saat ini Masih Melakukan Pencarian 27 Warga yang Hilang Akibat Bencana Tanah Longsor di Desa Pandanarum Banjarnegara

“Penggagalan keberangkatan sejumlah calon pekerja migran Indonesia itu dilakukan setelah aparat Polisi setempat melakukan penyelidikan mendalam. Para calon pekerja migran Indonesia (PMI) itu mengaku tidak mengetahui siapa yang merekrut mereka. Yang mereka tahu mereka dijemput oleh seseorang yang menggunakan kendaraan sewaan dan menjemput di tempat penginapan Kecamatan Alak,” jelas Kapolres.

Baca Juga:  Kelompok Egianus Kogoya Tak Berani Keluar Sarang, Aparat Terus Mencari Tempat Persembunyian Sandera