Polri Masih Temukan TPPO Modus PSK dan Eksploitasi Anak

bbn
Bagikan:

JAKARTA (Harianterkini.id) – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri dan Polda jajaran bentukan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., berhasil menyelamatkan 2.422 korban. Ribuan korban tersebut berhasil diselamatkan usai penyidik mengungkap 755 kasus.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, 755 kasus itu berhasil diungkap dalam kurun waktu 5 Juni-10 Agustus 2023.

Baca Juga:  Jelang PPDB, Nana Sudjana Dorong Pemerataan Kualitas Sekolah

“Dari 755 laporan, penyidik berhasil menangkap 899 tersangka,” ungkapnya dalam konferensi pers, Jumat (11/8/23).

Terkait modus kejahatan para tersangka, ia menuturkan, mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi yang terbanyak dengan jumlah 514 kasus.

Baca Juga:  Rotasi Kepala Kejaksaan Negeri di Jawa Tengah, Siapa Saja yang Diganti?

“Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 219 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 9 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 59 kasus,” jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Karopenmas menyampaikan pesan Jenderal Sigit selaku Kapolri, agar masyarakat tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Jenderal Sigit meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum

Baca Juga:  Polisi Masih Lakukan TAA terkait Kecelakaan di Tol Ngawi