Dahlan Iskan Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina
JAKARTA (Harianterkini.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Dahlan Iskan, yang pernah menjabat sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari tahun 2011 hingga 2014, terkait dugaan korupsi dalam pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina.
Penyidik KPK sudah menjadwalkan pemeriksaan hari Kamis (7/9). Tapi, karena Dahlan Iskan tidak bisa hadir di Kantor KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pemeriksaan dijadwalkan ulang, Kamis (14/9 pekan depan.
“Hari ini bertempat di ACLC KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Dahlan Iskan selaku Menteri BUMN periode 2011-2014,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (7/9).
Ketua KPK Firli Bahuri pada Juni 2022 mengumumkan pihaknya sedang menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina Tahun 2011-2014.
Hingga saat ini, belum ada pengumuman mengenai tersangka dalam kasus ini, dan tindakan penahanan belum dilakukan terhadap pihak yang terlibat. Dalam menjalankan proses penyidikan, Ketua KPK, Firli Bahuri, menjelaskan bahwa KPK mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk mengungkap peristiwa pidana.
Semua langkah ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang diatur dalam undang-undang.
Firli juga menegaskan bahwa pada awal tahun 2023, proses penyidikan kasus LNG Pertamina masih berlangsung. Penundaan pemeriksaan Dahlan Iskan menjadi bagian dari upaya KPK untuk mengungkap kebenaran terkait kasus ini.
Dengan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, KPK berharap dapat membongkar kasus korupsi LNG Pertamina yang selama ini menjadi sorotan.
Dalam perkara ini, KPK sudah memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina (2014-2017) Dwi Soetjipto dan mantan Dirut PT PLN (2011-2014) Nur Pamudji pada Kamis, 30 Juni 2022.
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan juga sempat dicegah ke luar negeri oleh KPK pada Desember 2022 hingga Juni 2023.