Polisi Ungkap Kronologi Engkong Remas Kemaluan Bocah 12 Tahun Hingga Tewas

DOK JPN

JAKARTA (Harianterkini.id) – Depok. Kepolisian membeberkan kronologi pelecehan seksual terhadap bocah laki-laki berinisial MDF (12) warga Kecamatan Tapos, Kota Depok yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto, S.I.K., M.M., mengungkapkan bahwa pelaku pencabulan, yakni N alias Engkong yang berusia 70 tahun. Peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang bermain bersama teman-temannya.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap dua orang saksi, ternyata pelaku sudah beberapa kali melakukan pencabulan terhadap beberapa korban,” jelas Kasat Reskrim, Jumat (29/9).

Baca Juga:  Kapolda Riau Terima Award Presisi dari Lemkapi, Jumat Curhat Sangat Diminati

Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa pada saat bermain, kemaluan korban diremas. Namun, korban hanya diam saja dan tidak berani melapor.

“Beberapa hari kemudian, tiga orang yaitu D, A dan R menaiki sepeda motor kemudian bertemu pelaku. Kemudian, pelaku melakukan peremasan terhadap korban disaksikan oleh kedua rekannya. Setelah itu korban menyampaikan ke rekannya kalau dia merasakan rasa sakit,” jelasnya lebih lanjut.

Baca Juga:  Kembali, JNE Raih Penghargaan PR Person Awards 2023

Setelah itu, dua atau tiga jam kemudian korban mengadu ke orang tuanya kalau telah terjadi pencabulan berupa tindakan peremasan. Laporan dari keluarga korban menduga tewasnya korban akibat kejadian pelecehan yang dilakukan oleh pelaku.

“Jadi, ada laporan serta ada perkiraan dari orang tua korban, bahwa kemungkinan anaknya meninggal akibat dari kejadian pencabulan tersebut, yakni adanya pemerasan di area kelamin korban,” tambahnya.

Baca Juga:  Liga 2 Indonesia Akan Gunakan Pemain Asing Mulai Musim 2023-2024

Ia juga mengungkapkan bahwa korban dan pelaku tidak ada hubungan keluarga.

“Tetapi hanya karena anak-anak sering bermain di lingkungan kompleks, jadi sering berpapasan dan sering bertemu dengan pelaku,” tutupnya.

About Author