KPU Sudah Terima Surat Pemberitahuan Pendaftaran Pasangan Prabowo-Gibran

JAKARTA (Harianterkini.id) – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menerima surat pemberitahuan dari Koalisi Indonesia Maju terkait rencana pendaftaran pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilihan Umum 2024.
Kebenaran rencana pendaftaran pasangan Prabowo-Gibran disampaikan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik, yang menyebut pendaftaran akan dilakukan Tim Koalisi Indonesia Maju, Rabu (25/10) pagi.”Pukul 15.00 WIB, KPU telah menerima surat pemberitahuan dari gabungan parpol KIM (Koalisi Indonesia Maju) tentang rencana pendaftaran bakal pasangan bakal capres-cawapres Prabowo-Gibran,” kata Idham Holik.

Baca Juga:  TKD Prabowo Gibran, Ferry Wawan Cahyono Sinergi Kader Jadi Fondasi Kuat Menuju Kemenangan

Idham membenarkan pasangan Prabowo dan Gibran akan menyerahkan berkas pendaftaran capres-cawapres ke KPU besok, Rabu (25/10) pukul 10.00 WIB.

“Dalam surat pemberitahuan tersebut, bakal pasangan capres-cawapres akan didaftarkan pada jam 10:00 WIB oleh gabungan parpol KIM. Pada 25 Oktober 2023,” ujarnya.

Baca Juga:  Partai Gerindra Sudah Siapkan Kandidat Cawapres, Prabowo: Tidak Usah Buru-bur Biar Seru

Prabowo-Gibran sudah mendapat dukungan dari beberapa partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju l, yang terdiri dari Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PBB, Gelora, Garuda dan Prima, serta partai yang baru saja melakukan deklarasi dukungan, yaitu PSI.

Baca Juga:  Cek Namamu Disini, Sudahkah Terdaftar Sebagai Pemilih dalam Pemilu 2024?

Dari tiga pasangan Capres-Cawapres, memang tinggal pasangan Prabowo-Gibran yang belum mendaftar ke KPU.

Dua pasangan lainnya, Ganjar Pranowo- Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sudah mendaftar pada 19 Oktober 2023.

Bagikan: