Kajati Made Temui Wali Kota Gibran, Kejati Jateng Kawal Pembangunan Masjid Sriwedari dan Proyek Strategis di Solo

WhatsApp Image 2024-04-20 at 14.42.35 (1)
Bagikan:

SURAKARTA (Harianterkini.id) –  Kepala Kejaksaan (Kejati)  Jawa Tengah  I Made Suarnawan menemui Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota Solo, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (19/4).

Ikut mendampingi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Solo DB. Susanto, sekaligus Kuasa Hukum Pemkot Solo dalam perkara sengketa aset di kawasan Sriwedari.

Dalam pertemuannya, Wakil Presiden terpilih tersebut meminta Kejati Jateng, mengawal pembangunan Masjid Sriwedari dan sejumlah proyek di Kota Solo, yang didanai dari hibah UEA.

Baca Juga:  Hadir di Kota Semarang, Honda FESTIPARK Sukses Sapa Ribuan Pengunjung

Pihaknya mengaku, sejumlah proyek menjadi atensi khusus Kajati Jateng.

“Harapannya kedepan progres pembangunan bisa didampingi oleh Kejaksaan,” pintanya.

Selain Masjid Sriwedari, Pemkot Solo juga akan segera menjalankan proyek dengan dana hibah dari UEA.

“Setelah ini kami eksekusi hibah dari UEA. Kita ingin ke depan bisa dikawal biar ke depan berjalan dengan baik,” tegasnya.

Baca Juga:  Kejati Riau Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat Miskin dan Rentan yang Bermukim di Pesisir Pulau Lingga

Sejumlah pembangunan di Kota Solo yang akan segera dimulai, seperti GOR Indoor Manahan Solo, perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), dan pembangunan puskesmas.

“Pembangunan yang memakai anggaran besar kami ajukan pendampingan supaya aman semua,” jelasnya.

Pemkot Solo juga tengah proses mengajukan hibah dan mengakuisisi tanah Benteng Vastenburg, sudah di follow up Kajati Jateng. Pihaknya meminta masyarakat, untuk menunggu dan berjalan dnegan lancar agar dapat dikelolal dengan baik.

Baca Juga:  Tersangka Korupsi Dana Nasabah Bank Plat Merah Ditangkap oleh Tim Penyidik Kejati Sumsel

Kajati Jateng I Made Suarnawan mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawalan sesuai dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diajukan Pemkot Solo.
Ia mengatakan, tidak semua program pembangunan Pemkot Solo dikawal Kejati Jateng, hanya proyek strategis sesuai SKK.

“ Ada  SOP pembangunan proyek strategis yang perlu kita damping. Karena ada kriterianya,” kata dia.