Gus Miftah Resmi Mundur dari Posisi Utusan Khusus Presiden

fac
Bagikan:

YOGYAKARTA (Harianterkini.id) – Pendakwah terkenal, Miftah Maulana, yang dikenal sebagai Gus Miftah, secara tegas mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

Keputusan ini diambil setelah video ceramahnya yang menghina seorang pedagang es teh menjadi viral dan menuai kritik luas di media sosial.

Dalam konferensi pers yang digelar di Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, DI Yogyakarta, Gus Miftah menyatakan,
“Hari ini, dengan kerendahan hati dan penuh kesadaran, saya mengumumkan keputusan yang telah saya pertimbangkan dengan sangat matang,” di Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, DI Yogyakarta, ujar Gus Miftah Jumat (6/12) .

Baca Juga:  KAI Daop 4 Semarang Rayakan Hari Batik Nasional dengan Bazar dan Live Membatik

“Saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan,” lanjut Gus Miftah.

Gus Miftah menegaskan bahwa pengunduran dirinya bukan karena tekanan dari pihak manapun. Keputusan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawabnya terhadap jabatan yang diembannya dan rasa hormatnya terhadap Presiden Prabowo Subianto serta masyarakat Indonesia.
“Keputusan ini saya ambil bukan karena tekanan, bukan karena permintaan siapa pun. Ini adalah keputusan saya karena rasa cinta, hormat, dan tanggung jawab saya kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto dan seluruh masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga:  Kepala Kejati DKI Jakarta Terima Penghargaan atas Prestasi Layanan Hukum DATUN

Keputusan mundur ini menutup kontroversi yang muncul setelah video ceramahnya yang dianggap merendahkan seorang pedagang es teh.

Gus Miftah mengakui bahwa ceramah tersebut tidak pantas dan mengungkapkan penyesalan mendalam atas kesalahannya.

Baca Juga:  Pertamina Tebar Kebahagiaan, Transaksi Lewat MyPertamina : Menangkan Berbagai Hadiah

Dengan mundurnya Gus Miftah, keputusan ini menunjukkan sikap tegasnya dalam menghadapi dampak dari perbuatannya, serta komitmennya untuk tetap menjaga integritas di hadapan masyarakat dan pemerintah.