Ratusan Orang Diamankan Dalam Sehari, Polda Jateng Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme

InShot_20250512_230220950
Bagikan:

SEMARANG, (Harianterkini.id) – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menunjukkan komitmen serius dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat dan menghambat iklim investasi di daerah.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden RI dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, terkait pentingnya memberantas segala bentuk kriminalitas yang mengganggu keamanan dan kenyamanan publik.

Dalam keterangan nya, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa premanisme tak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga menjadi ancaman nyata bagi stabilitas sosial dan ekonomi.

“Premanisme yang melanggar hukum akan kami tindak tegas. Selain masalah penegakan hukum, ini juga terkait perlindungan terhadap hak-hak masyarakat kecil,” tegas Kabid Humas, Minggu, 11 Mei 2025.

Baca Juga:  Polri Bongkar Judi Online Server di Kamboja dan Filipina, 11 Orang Berhasil Diringkus

Di rencanakan Polda Jateng akan menggelar Operasi yang diberi sandi Aman Candi 2025, diawali dengan rapat koordinasi pada 6 Mei 2024 lalu, dipimpin oleh Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman dan menghadirkan Karo Ops Kombes Pol Basya Radyananda sebagai pemateri.

Kegiatan ini melibatkan seluruh Kasatgas dan Kasubsatgas dari jajaran Polda Jateng. Pelaksanaan operasi mengedepankan tiga pendekatan utama, yakni preemtif, preventif, dan represif.

Baca Juga:  Soal Bupati Meranti Ditangkap KPK, PDIP Tolak Beri Bantuan Hukum

Edukasi hukum melalui penyuluhan serta patroli dialogis di titik-titik rawan seperti pasar, terminal, dan kawasan parkir liar menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran masyarakat.

“Patroli rutin kami lakukan secara konsisten. Bila ditemukan indikasi praktik premanisme, kami akan bertindak secara profesional dan proporsional,” kata Kombes Pol Artanto.

Juga di sampaikan oleh Kabid Humas bahwa dalam sebuah kegiatan rutin Kepolisian pada Sabtu, 10 Mei 2025.

Sebanyak 360 orang diamankan dari berbagai kategori pelanggaran dari seluruh Polres jajaran di Polda Jateng, antara lain : juru parkir liar 131 orang, pelaku pungli 11 orang, pengamen/anak punk, 59 orang, pelaku mabuk di tempat umum, 18 orang, penjual miras ilegal, 6 orang, balap liar 134 orang dan terduga pelaku tawuran 1 orang.

Baca Juga:  Jaksa Tinggi Jambi & Para Kepala Kejaksaan di Provinsi Jambi Hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi

Kombes Pol Artanto mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan praktik pungli, pemalakan, maupun intimidasi.

Layanan pengaduan 24 jam disediakan melalui Call Center 110 serta jaringan Bhabinkamtibmas di seluruh wilayah Jawa Tengah.

“Premanisme adalah musuh bersama. Ini bagian dari upaya kolektif dalam membangun lingkungan yang aman,”pungkasnya.***

Sumber : Bid Humas Polda Jateng